TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa hukum artis Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Raffi sudah berada di dalam tahanan Badan Narkotika Nasional lebih dari dua pekan sejak penggerebekkan pesta narkoba di rumahnya.
"Per hari ini baru diajukan surat penangguhan. Surat sudah disampaikan," kata Hotma di gedung BNN, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2013.
Hotma mengungkapkan kemungkinan baru menerima jawaban dari BNN, Senin, 18 Februari 2013. "Tapi ini bisa diterima atau tidak," katanya. Menurut Hotma, setidaknya surat sudah disampaikan.
Hotma resmi menjadi kuasa hukum Raffi per tanggal 13 Februari 2013. Dia diminta keluarga Raffi untuk menggantikan pengacara sebelumnya, Rahmat Harahap.
Sebagai kuasa hukum, Hotma menyampaikan apa saja hak-hak hukum Raffi termasuk meminta penangguhan penahanan. "Kami juga mengajukan saksi-saksi ahli untuk di persidangan," kata Hotma.
YAZIR FAROUK
Baca juga
KPK Cegah Anak Ketua Dewan Syuro PKS?
KPK Bantah Pencegahan Ridwan Bocor
Wenger: Arsenal Bisa Juara Liga Champions, Asal...
Berita terkait
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 jam lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
12 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
15 jam lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
17 jam lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
18 jam lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
21 jam lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
1 hari lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 hari lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 hari lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
2 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca Selengkapnya