TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai seorang musikus, Yovie Widianto terbilang multitalenta. Ahli membuat lagu cinta dengan lirik mendayu, musik yang enak didengar, pandai memainkan alat musik, dan memiliki suara yang merdu. Tapi, untuk yang terakhir, Yovie terbilang pemalu. Dia mengaku tersiksa jika harus bernyanyi di hadapan orang banyak.
Jika ditantang untuk menciptakan lagu dengan cepat, pria ini menyanggupinya. "Tapi jangan suruh saya menyanyi," kata Yovie di Gedung Kesenian Jakarta, Senin, 9 Juli 2012.
Seperti saat ulang tahun ke-26 Kahitna, Yovie pun ditantang ketiga vokalis Kahitna--Hedi Yunus, Mario Ginanjar, dan Carlo Saba--untuk menyanyikan sebuah lagu. Dengan wajah sedikit tegang dan suara gemetar akhirnya Yovie berani mengeluarkan suara.
"Itu kacau, tidak layak dengar. Enggak pernah se-nervous ini, disiksa begini, nih," tutur Yovie disambut tawa teman-temannya.
Lagu baru dari Kahitna itu dinyanyikannya dengan sebuah piano. Meski awalnya penonton banyak yang tertawa akan penampilannya tersebut, di akhir lagu Yovie mendapat standing applause.
Hal itu untuk pertama kalinya Yovie mengeluarkan suaranya dalam satu lagu penuh dan di hadapan orang banyak. Sebelumnya dia mengaku pernah melakukannya saat masih manggung dari kafe ke kafe, tapi hanya di depan tiga sampai empat orang.
"Pas lagi kosong-kosongnya, dan lagi pada istirahat aku nyanyi. Yang nonton juga waiters-nya," ujar Yovie.
SYIFA JUNITA
Berita Tekait:
Lagu Kahitna bagi Anjasmara dan Dian Nitami
Konser Intim Kahitna di Usia 26 Tahun
Berita terkait
Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun
22 detik lalu
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPeriksa Sandra Dewi, Kejagung Ungkap Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah
4 menit lalu
Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pesawat jet milik Harvey Moeis terindikasi sebagai hasil korupsi timah. Penyidik periksa Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaBRI Peduli Salurkan Bantuan Bencana Bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera Barat
6 menit lalu
Bencana banjir lahar dingin yang melanda enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga membawa duka mendalam dengan adanya korban jiwa.
Baca SelengkapnyaLanjut Bangun Jalur MRT, Indonesia Dapat Kucuran Pinjaman Jepang Rp 14,5 Trilliun
10 menit lalu
Pinjaman ini digunakan untuk proyek pembangunan MRT Jakarta jalur Timur-Barat fase satu tahap satu yang meliputi Tomang-Medan Satria
Baca SelengkapnyaBeda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK
13 menit lalu
Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaLiga Champions 2024-2025 Pakai Format Baru, Ini Daftar 29 Tim yang Sudah Lolos ke Babak Utama
18 menit lalu
Kompetisi sepak bola antarklub kasta tertinggi di Eropa musim depan, Liga Champions 2024-2025, akan memakai format baru.
Baca SelengkapnyaHolding Ultra Mikro Berhasil Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
19 menit lalu
Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI sebagai induk bersama PT PNM dan PT Pegadaian, telah memberikan dampak nyata terhadap literasi dan inklusi keuangan masyarakat, terutama para pelaku usaha ultra mikro serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis
21 menit lalu
Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis
Baca SelengkapnyaBea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali
21 menit lalu
Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.
Baca SelengkapnyaGolkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara
24 menit lalu
Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.
Baca Selengkapnya