Ikrar Cerai Aa Gym Cuma Lima Menit

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juli 2011 17:42 WIB

Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO Interaktif, Jakarta - Da'i kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym resmi berpisah dengan mantan istrinya, Ninih Muthmainah. Pembacaan ikrar cerai talak Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym akhirnya dilakukan masing-masing kuasa hukumnya karena baik Aa Gym dan Ninih tak hadir dalam sidang di Pengadilan Agama Bandung, Selasa 26 Juli 2011.


"Menimbang pemohon melalui kuasa hukumnya sudah mengikrarkan talak satu raj'i dan pada pada hari tersebut termohon dalam keadaan suci, tidak pernah digauli lagi oleh pemohon, maka Majelis Hakim menetapkan putus perkawinan antara Yan Gymnastiar alias KH Abdullah Gymnastiar dengan Ninih Muthmainah dengan biaya perkara Rp 140 ribu,"kata Ketua Majelis Hakim Acep Saifuddin saat membacakan penetapannya.

Acep juga menyatakan, dengan penetapan tersebut maka rangkaian sidang permohonan cerai dari Aa Gym atas Ninih selesai. "Dan Pemohon dan termohon tinggal mengambil surat-suratnya di pengadilan ini,"kata Acep.

Sidang penetapan yang hanya berlangsung sekitar lima menit ini tanpa dihadiri Gym maupun Ninih. Kedua pihak diwakili kuasa hukum masing-masing. Gym diwakili pengacara Jenal dan Ninih diwakili pengacara Iwan Setiawan.

Sebelum membacakan penetapan, dalam sidang tadi Majelis sempat mendengarkan penegasan kuasa hukum Ninih bahwa uang denda Rp 100 juta dari Gym sudah diterima kliennya, dan mendengarkan ikrar talak 1 raj'I yang dibacakan kuasa hukum Gym.

Sidang sejatinya sudah digelar pada pagi tadi. Namun Majelis Hakim lalu menskors sidang karena pembacaan ikrar talak harus dihadiri Gym dan Ninih.

Majelis lalu memberikan opsi kepada kuasa hukum agar menghadirkan prinsipal masing-masing dan memperbaharui surat kuasa. Alasannya, surat kuasa saat permohonan cerai tak berlaku saat acara sidang ikrar talak.

Atas permintaan Majelis tersebut, seusai sidang pagi, Jenal langsung bertolak menuju pesantren Da'arut Tauhid guna menemui Gym dan memintanya menghadiri sidang ikrar talak. Jenal pun mengaku berhasil menemui Gym di masjid Daarut Tauhid.

"Tapi Aa Gym tetap nggak mau hadir karena harus segera berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sebuah acara,"kata Jenal di Pengadilan Agama Bandung siang tadi.

Gym, Jenal meneruskan, memilih memperbaharui surat kuasa untuk Jenal. Surat kuasa baru tertanggal 19 Juli 2011 pun lantas diteken Gym dan Jenal siang tadi untuk diserahkan kepada Majelis Hakim. "Tadi (saat bertemu) Aa hanya bilang "dilanjutkan saja", tanpa kehadiran dia,"kata Jenal.

Sementara itu, anggota Majelis Hakim, Muhamad Jamhari, mengatakan, Gym dan Ninih masih bisa rujuk dalam tempo 3 bulan 10 hari atau selama masa iddah. "Tapi itu tergantung Aa Gym atau pihak suami, kalau dia mau ya bisa rujuk,"katanya seusai sidang.


Majelis Hakim sebetulnya sudah mengabulkan permohonan Gym untuk menceraikan Ninih pada sidang tanggal 21 Juni lalu. Namun sesuai prosedur hukum Islam, perceraian baru resmi setelah pemohon membacakan ikrar talak.


ERICK P HARDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

3 hari lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

3 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

52 hari lalu

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.

Baca Selengkapnya

Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

57 hari lalu

Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

57 hari lalu

Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

58 hari lalu

Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.

Baca Selengkapnya

Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

1 Maret 2024

Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.

Baca Selengkapnya

Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

28 Februari 2024

Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram

Baca Selengkapnya