TEMPO Interaktif, Bandung - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi menyandang titel doktor setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang di hadapan tim penguji di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Selasa 21 Juni 2011.
Hotman juga meraih predikat cum laude atau lulus dengan nilai sangat memuaskan saat mempertahankan disertasinya berjudul "Kepailitan Berdasarkan Obligasi Dijamin yang Diterbitkan oleh Perusahaan Special Purpose Vehicle di Luar Negeri Serta Dijamin oleh Perusahaan Indonesia".
“Sidang berhasil dengan cum laude, saya dapat mengutarakan teori-teori untuk mempertahankan desertasi saya,” kata Hotman kepada Tempo seusai sidang desertasinya.
Tim Promotor Hotman terdiri dari Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, Prof. Dr. Yudha Bhakti, dan Prof. Dr. Ahmad Ramli. Sementara itu, tim penguji terdiri dari Lili Rasjid, Rukmana Amanwinata, Nindyo Pramono, Lastuti Abubakar, dan An An Chandrawulan. Mewakili guru besar, hadir Prof. Huala Adolf.
Oleh tim penguji, Hotman diminta tidak menganggap titel sebagai tambahan dua huruf, tapi tugas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Dalam sambutannya, Hotman mengucapkan terima kasih kepada tim promotor yang sangat membantunya dalam menyusun disertasinya.
Dalam sidang tersebut, banyak juga artis yang hadir, seperti Anang, Ashanty, Ahmad Dhani, Cut Tari, Manohara, dan beberapa artis lainnya. Selain itu, di luar gedung, banyak karangan bunga ucapan selamat kepada Hotman dari berbagai perusahaan media dan kantor hukum.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Penguji Jelaskan Masalahnya
3 September 2019
Disertasi Abdul Aziz membahas hubungan intim tanpa nikah yakni mengkontekstualkan konsep Milk al-Yamin dalam kehidupan kontemporer.
Baca SelengkapnyaDisertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya
3 September 2019
Kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan intim karena tergiur oleh janji-janji,
Baca SelengkapnyaZina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN
2 September 2019
Doktor UIN Yogya Abdul Aziz menjelaskan soal disertasi mengenai hubungan intim tanpa nikah.
Baca SelengkapnyaDisertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, UIN Beri Nilai Sangat Bagus
31 Agustus 2019
Aziz berharap hubungan intim di luar nikah bisa diterapkan di Indonesia. Tim penguji UIN Yogya berpendapat lain.
Baca SelengkapnyaTeliti 'Mainan' Anak Baduy Dalam, Zaini Raih Doktor ITB
19 Juni 2016
Ternyata masyarakat Baduy Dalam tak mengenal istilah bermain atau permainan ketika masa anak.
Baca SelengkapnyaTeliti Pemilu, Refly Harun Raih Gelar Doktor
21 Mei 2016
Karena tidak adanya penegakan humum yang jelas, soal jujur dan adil masih menjadi persoalan pemilu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaUjian Disertasi Ketua PN Jaksel Dihadiri Ketua MA dan Sarpin
9 Januari 2016
Haswandi menyoroti uang pengganti korupsi yang hanya dibebankan pada pelaku.
Baca SelengkapnyaNyontek Saat Ujian, Murid Diancam 7 Tahun Penjara
29 Oktober 2015
Tak mempan diawasi drone, siswa yang curang dalam ujian bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaToilet pun Jadi Bahan Disertasi Dosen
30 Agustus 2015
Dosen Universitas Hasanuddin ini membuat disertasi soal toilet.
Baca SelengkapnyaKalla dan Megawati Hadiri Sidang Doktoral Teras Narang
30 Mei 2015
Teras Narang mempertahankan disertasinya yang menilai titik berat otonomi daerah idealnya berada di pemerintah provinsi.
Baca Selengkapnya