Pelawak Gorontalo Berterima Kasih Pada Gayus Tambunan  

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2011 09:46 WIB

Bona Paputungan menyanyikan lagu Andai Aku Gayus Tambunan. Foto:newoes.com
TEMPO Interaktif, Gorontalo - ”Pa Kuni Brother”, grup lawak lokal di Gorontalo yang menjadi pemeran video klip dalam lagu Bona Paputungan ”Andai Aku Gayus”, mengucapkan terima kasih kepada terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan.


Hasdin Danial, 47 tahun, salah seorang personil ”Pa Kuni Brother” mengakui, sejak lagu ”Andai Aku Gayus” meledak dan makin banyak diputar di televisi swasta nasional hingga infotainmen, mereka ikut dikenal meski hanya di tingkat Gorontalo. ”Berkat video klip Andai Aku Gayus itu kami makin banyak dikenal di Gorontalo. Tidak hanya Bona Paputungan, kami pun bahkan sering dipanggil Gayus,” kata Hasdin Danial yang juga dikenal sebagai Pa Kuni itu kepada Tempo, Kamis (20/1).


Yusdin Danial, 41 tahun, personil lainnya mengungkapkan, ketika infotainmen mulai memberitakan lagu Bona ”Andai Aku Gayus”, ia banyak menerima telepon dan pesan singkat dari keluarga jauh hingga rekan-rekan kerja. ” Mereka hanya memberitahu kalau kami masuk televisi di Jakarta. Padahal kan kami sudah sering masuk TV di Gorontalo,” ujar Sofyan sambil tertawa.


Berkat memerankan video klip ” Andai Aku Gayus” yang kini terus menjadi bahan perbincangan, nilai tawar mereka tampil di televisi lokal untuk mengisi acara lawak semakin tinggi. ” Kami menguncapkan terima kasih saja pada Gayus ,” tambah Djabir Danial, personil lainnya sambil tertawa.


Pa Kuni Brother, adalah grup lawak di Gorontalo yang dibentuk sejak tahun 2003 silam. Mereka adalah empat orang kakak beradik yang sering tampil diacara televisi lokal Gorontalo.


Keempat personil itu adalah Hasdin Danial (47) yang dikenal sebagai Pa Kuni, Djabir Danial (48) sebagai Ka Ita Nyonyo, Sofyan Danial (45) sebagai Ka Haya, dan Yusdin Danial (41) sebagai Pa Ade.


Dalam video klip ”Andai Aku Gayus”, Pa Kuni dan Ka Ita Nyonyo berperan sebagai penjaga lembaga pemasyarakatan yang disogok uang Rp 50.000 oleh Bona ”Gayus” Paputungan. Sementara Ka Haya dan Pa Ade berperan sebagai narapidana yang melihat permainan ”Gayus” menyogok penjaga Lapas.


Meski demikian, ketika mengetahui bahwa terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan hanya divonis tujuh tahun penjara oleh hakim, mereka kaget dan merasa bahwa hukum memang tidak adil bagi rakyat kecil. ” Ini tidak adil. Tujuh tahun itu hanya kecil untuk kasus seperti Gayus Tambunan,” tandas mereka.

CHRISTOPEL PAINO

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya