Mantan Istri Ariel dan Anggota Peterpan Hari Ini Jadi Saksi Ariel  

Reporter

Editor

Kamis, 16 Desember 2010 09:14 WIB

Nazril Ilham alias Ariel. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Bandung - Sidang kasus dugaan penyebaran pornografi dengan terdakwa Nazriel Irham alias Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/12) pagi ini , akan memeriksa lima saksi. Kelima saksi adalah mantan istri Ariel, Sarah Amalia dan empat kolega Ariel di band Peterpan yakni Lukman Hakim, Ilsyah Ryan Reza alias Reza, Mohamad Kautsar Hikmat alias Uki, dan Budi Edward Soeratman.


"Untuk (sidang) Ariel hari ini akan kita periksa lima orang saksi," kata jaksa penuntut Rusmanto, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/12).

Adapun untuk terdakwa Reza Rizaldy alias Rejoy juga akan diperiksa lima saksi. "Salah satunya ya Ariel. Jadi kedua terdakwa saling menjadi saksi," kata Rusmanto.

Seperti sebelumnya, sidang Ariel akan digelar lebih dulu. Kedua sidang digelar tertutup untuk umum.

Para saksi antara lain akan dimintai keterangan soal terdakwa, beredarnya video porno dengan pemain mirip Ariel - Luna Maya dan Ariel - Cut Tari serta tentang jati diri para pelaku adegan dalam kedua video. Pemeriksaan, termasuk pembuktian dengan cara meminta saksi melihat tayangan kedua video yang diputar pada laptop di ruang sidang.

Dari pantauan di lokasi, terdakwa Ariel dan Rejoy yang tiba di Gedung Pengadilan sekitar pukul 08.00 kini tengah menunggu sidang di sel tahanan masing-masing. Sementara itu empat saksi eks personel Peterpan tampak sudah hadir di ruang Kresna, tempat sidang bakal digelar. "Ah ngapain deg-degan, biasa aja, saya kan cuma saksi," kata Uki sebelum sidang.

Ia mengaku belum pernah melihat kedua video porno yang diduga dilakukan sehabatnya baik sebelum maupun sesudah beredar. "Saya nggak tega lihatnya," kata gitaris Peterpan itu.

Sementara itu di luar gedung Pengadilan, di tepi Jalan RE Martadinata, puluhan orang dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Anti Iblis Pornografi dan Gerakan Rakyat Gantung Penzina menggelar demonstrasi. Seperti pendemo lainnya, mereka mengutuk pornografi, video porno dan tiga artis yang dianggap pemain film mesum yakni Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.

"Bapak Hakim, jika anda punya hati, hukumlah Ariel seberat-beratnya. Kami menuntut hukum Ariel seberat-beratnya. Jika Ariel dibebaskan, kami sangsikan kapabilitas hakimnya dan harus diganti," teriak seorang pendemo saat berorasi.

Seperti diketahui, Ariel didakwa telah memberikan peluang dan sarana tersebarnya kedua video porno melalui terdakwa Rejoy.


Dalam sidang sebelumnya, Senin (13/12), untuk terdakwa Ariel diperiksa enam saksi termasuk artis Cut Tari, dan dua bekas personil Peterpan yakni Andika Naliputra dan Hendra 'Indra' Suhendra. Sedangkan untuk terdakwa Rejoy hanya diperiksa satu saksi.

Erick P. Hardi

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya