Jujur Prananto mengaku sudah mendengar kabar pemecatan itu, tapi belum menerima surat resmi. "Saya masih menunggu surat pemecatan itu yang akan dikirimkan ke rumah," ujarnya.
Meski demikian, Jujur sudah menduga pemecatan itu akan terjadi. "Para juri tetap pada keputusannya, maka hal lain yang menjadi opsi adalah pemecatan. Rasanya sulit kalau Komite mau mengambil jalan tengah yang baik," ujarnya kepada Tempo.
Sesudah pemecatan itu, Komite lantas membentuk dewan juri baru dengan memasukkan para anggota Komite Seleksi dan dua wajah baru, Alex Komang dan Areng Widodo. Formasi baru itu diketuai oleh Dedi Setiadi dan Totot Indarto sebagai sekretaris. "Siapa pun jurinya, tetap saja Sang Pencerah kandas. Juri baru takkan memperjuangkan film itu," kata Jujur.
Kisruh di tubuh FFI ini bermula dari pengumuman Komite Seleksi FFI tentang delapan film panjang yang jadi unggulan dan juga menyatakan bahwa Sang Pencera" tak diunggulkan karena tak memenuhi kriteria. Namun, buku pedoman festival mewajibkan sedikitnya 10 film jadi unggulan, sehingga Komite kemudian menambahkan dua film lagi, yakni Red Cobex dan Sehidup (tak) Semati.
Namun, dewan juri bersikap lain. Mereka justru menambahkan Sang Pencerah karya sutradara Hanung Bramantyo ke daftar film unggulan. Komite protes, karena menganggap bahwa dewan juri seharusnya hanya menilai 10 film yang sudah dipilih Komite Seleksi.
Perbedaan pendapat ini membuat pengumuman nominasi Festival Film Indonesia 2010 diundur, dari 27 Oktober ke 3 Desember. "Ada kesalahan tafsir antara keduanya. Komite Seleksi berpandangan hanya sepuluh yang dinilai. Adapun dewan juri berpendapat sebaliknya," ujar Deddy Mizwar, perwakilan Komite, pada Ahad (28/12) lalu.
Jumat (3/11) besok, dewan juri baru akan mengumumkan daftar film unggulan untuk kategori film panjang. Kewajiban yang sempat tertunda itu akan disiarkan secara langsung di acara Dahsyat di staisiun RCTI.
Aguslia Hidayah