Dituntut Rp 21 Miliar, Rezky Aditya Merasa Tak Bersalah

Reporter

Editor

Selasa, 4 Mei 2010 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pesinetron Rezky Aditya harus berhadapan dengan rumah produksi MD Entertainment atas kasus wanprestasi alias pelanggaran kontrak.

Rezky menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5). Sidang kali ini beragendakan mediasi antara pihak tergugat Rezky Aditya dan pihak yang menggugat MD Entertainment. Namun, sidang ditunda lantaran hakim ketua, Nirwana SH berbenturan waktunya.

“Ya jadi kita tunda sampai minggu depan tanggal 11 Mei mendatang,” tutur kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Untuk kasus yang menimpanya ini, bintang sinetron Melati untuk Marvel ini harus mengganti rugi sebesar Rp. 21 miliar kepada pihak MD Entertainment. Untuk itu, Rezky pun mengaku kaget saat mengetahui dirinya harus mengganti rugi sebesar yang dituntutkan. Pasalnya, Rezky merasa tidak ada yang salah dengan langkahnya hengkang dari rumah produksi yang membesarkan namanya itu.

"Kalau melanggar yang mana? Intinya Rezky merasa tidak ada yang dia langgar. Karena saat ini kontrak Rezky memang sudah habis sama MD. Rezky ini adalah masa dia vakum yang artinya sedang tidak ada shooting dengan MD,” lanjut Ana.

Pria kehiran Jakarta, 26 Februari 1985, ini merasa kontraknya dengan pihak MD Entertainment telah berakhir Januari 2010. Saat pindah ke SinemArt, ia pun tidak merasa sudah tidak terikat kontrak apapun dengan MD.

"Tiba-tiba digugat Rp 21 miliar. Wow angka yang cukup luar biasa. Setelah bekerja cukup lama dengan baik dan sinetronnya ratingnya cukup baik, tiba-tiba ada gugatan," urai Ana.

Angka yang sangat fantastis itu untuk mengganti kerugian moril maupun materil. Namun, Ana enggan menyebutkan rinciannya mengenai angka yang fantastis itu. Dalam pandangan Ana, ada kesalahpahaman antara pihak Rezky dan MD Entertainment.

Kesalahpahaman itu diharapkan bisa selesai dalam mediasi. Ana juga mengaharapkan kasus yang menimpa kliennya ini cepat selesai. “Maunya ya cepat selesai. Kalau pembelaan nanti kita lihat saja karena sekarang kan baru sidang kedua dan belum ada putusan mediasi juga ya kita berharap yang terbaik saja,” ucap Ana.

Kasus ini bermula saat Rezky yang mulai bekerjasama dengan rumah produksi lain, yakni SinemArt. Menurut Rezky, hal yang ia lakukan itu sah karena kontrak eksklusifnya dengan MD Entertainment berakhir Januari lalu.

Sebelumnya sudah ada pembicaraan dari rumah produksi dan Rezky untuk mengatasi masalah tersebut. Namun ternyata pada 16 April, MD Entertainment memasukkan kasus itu ke jalur hukum.

PRIH PRAWESTI FEBRANI

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya