Bajak 30 Lagu di Internet, Mahasiswa AS Divonis Rp 6,6 Miliar  

Reporter

Editor

Senin, 3 Agustus 2009 15:20 WIB

www.rso.cornell.edu

TEMPO Interaktif, Jakarta - Gara-gara mengunduh dan berbagi 30 lagu dengan ilegal via Internet, seorang mahasiswa Universitas Boston, Amerika Serikat, divonis pengadilan untuk memberi ganti rugi US$675 ribu (Rp 6,6 miliar) kepada empat produser.

Mahasiswa itu, Joel Tenenbaum, 25 tahun, di pengadilan mengakui mengunduh dan berbagi lagu itu di Internet. Lagu yang diunduh dari berbagai kelompok seperti Nirvana, Gren Day, The Smashing Pumpkins, dan grup-grup lainnya.

Para juri, Jumat (31/7), hanya perlu menentukan besar ganti rugi yang mesti dibayar si mahasiswa kepada para produser.

Di bawah hukum federal Amerika Serikat, pembajakan satu lagu saja bisa didenda US$750-30 ribu (Rp 7,5 juta-300 juta). Tapi ganti rugi bisa mencapai US$150 ribu (1,5 miliar) perlagu jika si pembajak memang berniat buruk.

Jadi, untuk kasus Tenenbaum, ganti rugi maksimal yang bisa diputuskan juri total US$4,5 juta (Rp 44,5 miliar). Tapi para juri memutuskan bahwa ganti rugi yang mesti dibayar Tenenbaum untuk setiap lagu adalah US$22,5 ribu (Rp 222 juta).

Pengacara si mahasiswa itu sebelumnya meminta juri memberi denda minimal, bahkan sampai US$0,99 atau seharga lagu yang diunduh resmi. Pengacara itu, profesor dari fakultas hukum paling top Amerika Serikat yakni Harvard, Charles Nesson mengatakan pihak pengadilan tidak adil karena menolak argumentasi bahwa kliennya itu masih dalam batas-batas penggunaan lagu secara fair.

Tapi Tim Reynolds, pengacara dari para produser, mengatakan Tenenbaum meski hanya resmi terkait pembajakan 30 lagu, tapi mahasiswa itu sudah beraksi sejak 1997 dan mengakui membajak lebih dari 800 lagu. Pengacara produser hanya berkonsentrasi pada 30 lagu saja.

Tenenbaum sendiri mengatakan bahwa denda itu bisa dia terima karena besarnya tidak sampai denda maksimal.

Mahasiswa itu juga mengatakan bahwa ia mungkin akan mengajukan diri berstatus bangkrut jika di pengadilan berikutnya kalah. Ia dan pengacaranya berniat banding.

Ini adalah gugatan kedua kepada individu karena pembajakan lagu di Internet. Bulan silam, Jammie Thomas-Rasset, 32 tahun, didenda US$1,92 juta (Rp 19 miliar) karena membajak 24 lagu.

AP/NURKHOIRI

Berita terkait

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.

Baca Selengkapnya

Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.

Baca Selengkapnya

Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.

Baca Selengkapnya

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.

Baca Selengkapnya

Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.

Baca Selengkapnya

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.

Baca Selengkapnya