Dispatch Ungkap Lee Sun Kyun Sengaja Dikorbankan Sebagai Tangkapan Besar Polisi

Minggu, 31 Desember 2023 11:01 WIB

Lee Sun Kyun saat menerima penghargaan di Amerika. Foto: MyDramaList.

TEMPO.CO, Seoul - Melanjuti kasus narkoba yang menjerat mendiang Lee Sun Kyun, laporan terbaru Dispatch membeberkan fakta bahwa aktor tersebut sengaja dikorbankan untuk menonjolkan prestasi polisi. Pada Ahad, 31 Desember 2023, outlet media ternama Korea Selatan ini kembali mengungkap kronologi bagaimana Lee Sun Kyun menjadi korban pemerasan atas kejahatan narkoba yang dilakukan oleh perempuan bernama Kim (Madame K).

Lee Sun Kyun Jadi Korban Pemerasan

Sebelum meninggal, Lee Sun Kyun dituduh sebagai tersangka narkoba selama 71 hari. Sementara itu, dia merupakan korban pemerasan selama 105 hari. Aktor Parasite itu melakukan segala cara untuk membersihkan namanya. Dia juga tunduk pada penggerebekan, forensik, lebih dari dua putaran pemeriksaan, dan tiga kali pemanggilan polisi.

Terungkap bahwa meski polisi menggunakan semua metode ilmiah untuk memeriksa almarhum, hasilnya tetap negatif narkoba. Hal ini membuktikan kalau polisi telah percaya begitu saja pada kata-kata perempuan bernama Kim.

Dispatch juga telah menerima bukti percakapan tersangka (Kim) yang tidak mengandung bukti narkoba secara obyektif yang membawa nama Lee Sun Kyun. Salah satu kaki tangan bernama Park yang ditangkap oleh polisi juga mempertanyakan soal keterkaitan Lee Sun Kyun terhadap narkoba.

Investigasi Polisi Cacat Sejak Awal

Hingga kini, polisi masih menyangkal adanya kejanggalan dari investigasi sang aktor. "Tidak ada masalah dengan proses investigasi," kata pejabat di kepolisian Incheon.

Advertising
Advertising

Padahal, sudah jelas bahwa pihak kepolisian Incheon memberikan informasi selama investigasi internal tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. Sayangnya, Lee Sun Kyun menyerah sebelum kasus selesai dan menjadi tersangka kasus narkoba selama 71 hari. Berikut kronologi investigasi yang dilakukan kepolisian selengkapnya.

Aktor Korea Selatan Lee Sun-kyun tiba di kantor polisi untuk diinterogasi terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 23 Desember 2023. Yonhap via REUTERS

18 Oktober 2023: Laporan Polisi Tanpa Investigasi

Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Nasional Incheon (Tim Investigasi 1) mengunggah laporan perkembangan kasus narkoba di Korea Selatan. Diketahui, berkas tersebut mengungkap rencana untuk "menyelidiki kasus narkoba yang melibatkan selebritas dan pekerja hiburan teratas di Gangnam."

Titik awal dari kasus ini adalah manajer bar, yakni ibu satu anak bernama Kim. Nama Lee Sun Kyun muncul ketika polisi mengkonfirmasi pernyataan dari tersangka Kim. Sampai sini, polisi menyebutnya sebagai panen yang tak terduga. Salahnya, polisi menulis laporan tanpa melakukan investigasi yang valid.

Lee Sun Kyun Korban Tersangka Kim dan Kinerja Polisi

Pada 18 Oktober 2023, Kim ditangkap. Diketahui, perempuan itu memiliki enam kasus narkoba. Pada saat yang sama, dia merupakan tersangka dalam kasus pemerasan dengan meminta KRW 300 juta dari Lee Sun Kyun.

Lee Sun Kyun adalah korban dari laporan Kim dan rekam jejak yang dilakukan pihak kepolisian agar terlihat bekerja. Dalam kasus narkoba, mantan narapidana akan mendapatkan keringanan hukuman bila menyebut nama lain dalam pemeriksaannya.

Berdasarkan tuduhan dari tersangka, nama Lee Sun Kyun akhirnya terseret. Dalam istilah polisi, ini disebut membangun rekam jejak. Polisi dikecam karena mempercayai kata-kata Kim begitu saja tanpa upaya yang jelas untuk menguji kredibilitas pernyataannya.

Berkaca dari kasus G-Dragon, polisi yang menuduh penyanyi tersebut atas kasus narkoba juga percaya dengan pernyataan yang dibuat oleh Youtuber setempat. "G-Dragon sempoyongan saat keluar dari kamar mandi," atas tuduhan tak medasar itu, mereka menjebaknya dalam kasus narkoba.

Suasana di rumah duka Lee Sun Kyun. Foto: KBIZOOM.

19 Oktober 2023: Pemberitaan Masif Investigasi Internal

Pada 19 Oktober, berita awal dari kasus narkoba tersebut beredar. Media Gyeonggi Newspaper secara eksklusif mempublikasikan artikel berjudul "Top Star L, di Bawah Penyelidikan Internal atas Tuduhan Narkoba."

Informasi tersebut bocor ke media sehari setelah laporan perkembangan kasus diunggah. Seharusnya dalam tahap investigasi internal, polisi memeriksa rumor tersebut dan proses peninjauan kredibilitas berdasarkan informasi yang diterima intelijen berlangsung. Pada tahap ini, nama Lee Sun Kyun harusnya belum dirilis.

26 Desember 2023: Pernyataan Polisi Soal Perkembangan Kasus Narkoba LSK

Kebetulan lain yang menyudutkan aktor berbakat ini kembali terjadi. Pada 26 Desember 2023, JTBC secara eksklusif mempublikasikan berita perkembangan kasus narkoba Lee Sun Kyun.

Disebutkan bahwa Lee Sun Kyun menghirup sedotan melalui hidung, namun dia mengira itu adalah pil tidur. Berita tersebut dibuat berdasarkan sumber dari pernyataan polisi.

Pada saat yang sama, polisi mengungkap bahwa Lee Sun Kyun telah meminta pemeriksaan dengan tes poligraf atau tes pendeteksi kebohongan untuk memverifikasi pernyataan Kim. Pola ini telah terjadi berulang kali. Polisi terus mendesak Lee Sun Kyun dan membongkar informasi pribadi atas investigasinya ke publik.

Jeon Hye Jin, istri Lee Sun Kyun saat mengantar jenazah suaminya ke pemakaman. Foto: Youtube Korea Dispatch.

Sebelumnya, pada 24 November, polisi dikritik karena dinilai telah melampaui batas dalam menuduh Lee Sun Kyun. Ketika hasil pemeriksaan rambut ketiak Lee Sun Kyun dinyatakan negatif narkoba, KBS News mengungkap percakapan telepon mendiang Lee dan Kim. Hal ini telah menimbulkan kontroversi lain karena tidak mengandung nilai jurnalistik apapun dan membuat Lee Sun Kyun semakin tertekan.

Pernyataan Kim soal Lee Sun Kyun Dipercaya Polisi

Pada 13 Oktober 2023, Kim mengancam Lee Sun Kyun dan memerasnya sebagai uang tutup mulut. Awalnya, komplotan Kim meminta KRW 200 juta, lalu ditambah lagi KRW 100 juta won. Saat itu Lee Sun Kyun mencoba menghubungi Kim, namun tidak ada tanggapan.

Lee Sun Kyun juga menyerahkan KRW 50 juta kepada kenalan Kim, yaitu tetangganya bernama Park, yang kini telah ditangkap sebagai kaki tangan pemerasan. Kim menerima 300 juta won dan Park menerima 50 juta won. Mereka sebelumnya kabur dan Kim menyerahkan nama Lee Sun Kyun untuk kepentingan pribadinya.

Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Kim adalah menyelamatkan dirinya sendiri. Percakapan antara dirinya dan Lee Sun Kyun juga disebut sebagai naskah dengan skenario yang dibuat-buat. Polisi pun mengetahui hal ini.

Polisi menggunakan kata-kata Kim sebagai kekuatan pendorong di balik penyelidikan mereka. Faktanya, mereka tidak memverifikasi pernyataan Kim dan kredibilitas tuduhan itu. Polisi mempercayai tuduhan-tuduhan jahat itu dengan membiarkan satu sisi cerita menyebar, yakni informasi dari Kim bahwa Lee Sun Kyun menghirup obat tidur melalui sedotan.

Atas lalainya investigasi yang dilakukan kepolisian Incheon, nama baik Lee Sun Kyun tercoreng dan membuat publik mengingat namanya dalam kasus narkoba. Padahal faktanya, hasil pemeriksaan menunjukkan Lee Sun Kyun negatif. Hingga akhirnya, pada Rabu, 27 Desember 2023, Lee Sun Kyun meninggal dunia.

DISPATCH | KOREABOO

Pilihan Editor: Lee Sun Kyun Meninggal, Directors Guild of Korea Menyesal Tidak Bisa Melindunginya

Berita terkait

Dibintangi Mendiang Lee Sun Kyun, Film The Land of Happiness akan Tayang Agustus 2024

14 jam lalu

Dibintangi Mendiang Lee Sun Kyun, Film The Land of Happiness akan Tayang Agustus 2024

The Land of Happines, satu dari dua film Lee Sun Kyun yang belum sempat rilis, akhirnya dijadwalkan akan tayang pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

15 jam lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

15 jam lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

21 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

1 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

2 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

2 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya