Terungkap Yoo Ah In Gunakan Propofol 181 Kali dan Paksa YouTuber Pakai Narkoba

Reporter

magang_merdeka

Editor

Marvela

Kamis, 2 November 2023 19:10 WIB

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS

TEMPO.CO, Jakarta - Selama berlangsungnya pemeriksaan, terungkap jumlah narkoba yang dikonsumsi oleh aktor Yoo Ah In, beserta beberapa penyelundupan ilegal yang dilakukannya. Diperkirakan demi meringankan hukuman, ia sengaja mengajak orang lain untuk ikut mengonsumsi ganja.

Media Korea Munhwa Ilbo pada Selasa, 2 November 2023 membagikan detail dakwaan Yoo Ah In. Aktor itu telah didakwa atas tuduhan mencoba menghancurkan barang bukti, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Medis, dan penggunaan narkoba.

Surat dakwaan mencatat bahwa Yoo Ah In menggunakan 567 miligram Midazolam, 10,7 mililiter Ketamine, dan 200 miligram Remimazolam. Ia juga dituding memperoleh 1.150 obat tidur secara ilegal melalui 44 transaksi terpisah dengan menggunakan nama orang lain.

Diketahui pemain Kang Young Gul dalam Fashion King (2012) itu juga dilaporkan menggunakan total 9,6 liter propofol tingkat medis sebanyak 181 kali di 14 rumah sakit berbeda, dalam rentang waktu dua tahun sejak September 2020.

Yoo Ah In Diduga Paksa YouTuber Pakai Narkoba

Advertising
Advertising

Yoo Ah In juga terungkap telah memaksa seorang YouTuber menggunakan narkoba untuk menjadikan mereka kaki tangan. Saat itu, sang YouTuber tak sengaja melihat Yoo Ah In tengah menghisap ganja bersama dua temannya di sebuah kediaman Los Angeles, California, pada bulan Januari lalu.

Aktor 37 tahun itu kemudian diduga sempat mengirimkan pesan kepada seorang YouTuber berinisial A. Pesan itu berbunyi “jangan percaya polisi,” “kamu juga harus mencobanya sekali,” dan “menghirup lebih dalam.” Ia melakukan hal tersebut untuk mencoba mengurangi beban kejahatannya dengan mencoba menyeret orang lain untuk menggunakan narkoba bersamanya.

Komentar Netizen Korea terhadap Kasus Narkoba Yoo Ah In

Hukum dokternya juga dan cabut izinnya!” tulis seorang warganet Korea di Naver. “Tangkap dia secepatnya. Dia bisa menyebabkan kecelakaan kapan saja. Apakah menurut kalian dia masih waras saat ini? Dia adalah orang yang akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoba,” tulis seorang lainnya. “Kenapa orang-orang seperti ini tidak ditangkap? Kalian tidak tahu bahwa mereka masih akan melakukan kebiasaan seperti itu?” tulis lainnya. “Cepatlah pergi selamanya!” tulis seorang yang lain.

Yoo Ah In didakwa pada Kamis, 19 Oktober 2023 atas delapan dakwaan, termasuk penggunaan ganja, perdagangan narkoba, budidaya ganja, penghancuran barang bukti, pelanggaran hukum medis, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional, dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Penduduk. Sidang pertamanya dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Desember 2023.

GABRIELLA KEZIAFANYA BINOWO | KOREABOO | MUNHWA ILBO

Pilihan Editor: Yoo Ah In Keluar dari Pengadilan dengan Tangan Terikat, Bantah Hancurkan Barang Bukti

Berita terkait

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

55 menit lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

6 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

8 jam lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

2 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Aktor Langganan Peran Antagonis, Uhm Ki Joon akan Nikah Desember 2024

2 hari lalu

Aktor Langganan Peran Antagonis, Uhm Ki Joon akan Nikah Desember 2024

Uhm Ki Joon akan menikah dengan kekasihnya yang bukan dari kalangan selebritas, seseorang berhati hangat dan perhatian.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

2 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

3 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.

Baca Selengkapnya