Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yoo Ah In Keluar dari Pengadilan dengan Tangan Terikat, Bantah Hancurkan Barang Bukti

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Yoo Ah In keluar dengan tangan terikat setelah menyelesaikan pemeriksaan di depan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, Rabu, 24 Mei 2023. Foto: News 1/starnewsk.com
Yoo Ah In keluar dengan tangan terikat setelah menyelesaikan pemeriksaan di depan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, Rabu, 24 Mei 2023. Foto: News 1/starnewsk.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan, Yoo Ah In muncul di pengadilan dengan keadaan tangan diikat. Pihak pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan izin penangkapan Yoo Ah In atas dugaan mencoba merusak barang bukti terkait kasus narkoba, pada Rabu, 24 Mei 2023. 

Yoo Ah In Akui Beberapa Tuduhan, Sangkal Mencoba Rusak Barang Bukti

Dikutip dari Allkpop dan Chosun, Yoo Ah In mengakui hampir seluruh tuduhan yang memberatkan dirinya, tetapi menyangkal pernah mencoba untuk membantu komplotannya kabur. "(Saya) mengakui sebagian besar dakwaan tetapi tidak pernah berusaha membantu kaki tangannya melarikan diri," tutur aktor Chicago Typewriter pada awak media.

Yoo Ah In hari ini menjalankan proses investigasi selama kurang lebih satu setengah jam bersama dengan Hakim Ketua Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Lee Min Soo. Sahabat dari Song Hye Kyo ini sebut bahwa tuduhan mencoba merusak barang bukti sangat berbeda dengan fakta yang terjadi. "Saya sudah mengatakan bahwa benar-benar berbeda dengan faktanya, saya menjawab dan mengungkap semuanya dengan jujur," ujar aktor 37 tahun itu kepada awak media. 

Aktor dengan nama asli Uhm Hong Sik itu mendatangi pengadilan pada pukul 11.00 waktu Korea Selatan dan turut menyampaikan bahwa Ia sedang menyesali perbuatannya. "Saya sedang menyesali perbuatan yang saya lakukan," katanya.

Dugaan Polisi dan Kejaksaan Terkait Yoo Ah In Coba Rusak Barang Bukti

Sebelumnya, pada Jumat, 19 Mei 2023, pihak kepolisian menemukan indikasi percobaan merusak barang bukti  yang dilakukan oleh Yoo Ah In dan segara mengajukan izin penangkapan. Tidak hanya pihak kepolisian, pada Senin, 22 Mei 2023, Kejaksaan Pusat Seoul turut mengajukan permohonan penangkapan atas dugaan yang sama. Permohonan ini yang akhirnya disetujui oleh pihak pengadilan pada Rabu, 24 Mei 2023.

Selain itu, Yoo Ah In saat ini sedang menjalankan proses hukum atas dugaan pelanggaran penggunaan narkotika. Aktor kelahiran 1986 ini dikonfimasi telah menggunakan setidaknya 5 jenis narkoba, yaitu propofol, metamine, kokain, ketamine, dan zolpidem. Pihak kepolisian juga menduga Yoo Ah In telah mengonsumsi propofol setidaknya 100 kali sejak 2021.

GABRIELLA AMANDA | ALLKPOP | CHOSUN

Pilihan Editor: Yoo Ah In Diduga Coba Bantu Komplotannya Kabur dari Korea, Bakal Segera Ditangkap?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

2 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

4 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

8 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

8 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

10 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

12 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.