Sosok Dito Mahendra, Tersangka Kasus Senpi Ilegal dan Rekam Jejaknya

Reporter

Dini Diah

Kamis, 20 April 2023 12:13 WIB

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dito Mahendra merupakan pengusaha yang pernah melaporkan Nikita Mirzani dalam dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik. Namun ternyata baru-baru ini namanya kembali naik ke publik setelah dicari KPK atas kasus senpi ilegal dan mangkir mengikuti panggilan polisi selama dua kali pertemuan.

Terkait kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang disebut sebagai Dito Mahendra. Simak Dito Mahendra beserta rekam jejaknya.

1. Profil Dito Mahendra


Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno, yakni seorang pengusaha kaya raya dan konglomerat populer di Indonesia. Kekasih Nindy Ayunda ini baru-baru ini terjerat perseteruan dengan Nikita Mirzani dan terjerat kasus pencucian uang hingga rumahnya digeledah oleh KPK.


2. Dito Mahendra Berasal dari Keluarga Kaya Raya


Dito Mahendra merupakan sosok pria yang terlahir dari sendok emas, keluarganya dikenal kaya raya. Dito Mahendra disebut sebagai cucu seorang jenderal. Dalam rekaman suara Nindy Ayunda yang bocor di media sosial, Dito dikabarkan memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak.


3. Dikabarkan Dekat dengan Nindy Ayunda


Dito Mahendra menjalin hubungan asmara dengan Nindy Ayunda. Keduanya terlihat sering bersama, apalagi Dito sempat datang di acara ulang tahun Nindy Ayunda ke-33 pada 10 Januari 2022. Selain itu, Nikita Mirzani juga sempat mengatakan bahwa seseorang yang melaporkannya adalah kekasih Nindy Ayunda.

4. Dito Mahendra Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani

Advertising
Advertising


Dito Mahendra berseteru dengan Nikita Mirzani pada Mei 2022 terkait unggahan instagram story yang diduga mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baiknya. Hingga akhirnya, Instagram story tersebut diketahui salah satu karyawan Dito yang bernama Haerul Yusi.


Sebab itulah, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara selama 20 hari pada 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 di Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan tersebut didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan alasan subyektifnya pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.


5. Dito Mahendra Dicari KPK


Dito Mahendra kembali menjadi isu publik setelah beredar kabar dicari oleh KPK atas tindak pencucian uang (TPPU) Eks Sekretaris Mahkamah Agung bernama Nurhadi. Namun ternyata, Dito Mahendra telah mangkir atas panggilan polisi sebanyak dua kali. Pihak KPK bertanya ke Nindy Ayunda selaku pacarnya untuk melacak keberadaan Dito Mahendra.


Namun, Dito kembali mangkir dengan berbagai alasan. Sejak panggilan polisi pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022 Dito tidak pernah hadir, selain itu sebagai pelapor yang menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara, ia tidak pernah menghadiri persidangan sama sekali. Sebab itu pula, KPK telah menunggu kedatangan Dito Mahendra sesegera mungkin.

NUR QOMARIYAH| BERBAGAI SUMBER

Pilihan Editor: Siapa Sosok Dito Mahendra yang Seret Nikita Mirzani ke Penjara?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

56 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya