Dicokok Polisi Berkali-kali Kasus Narkoba, Selain Revaldo Siapa Lagi?

Jumat, 13 Januari 2023 20:10 WIB

Tersangka Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja di Dirresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Januari 2023. Revaldo ditangkap pada 10 Januari pukul 04.30 di apartemen Green Pramuka Park Tower Jakarta Pusat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap tahun, dunia hiburan Indonesia selalu membawa kabar bahwa beberapa artis terjerat kasus narkoba yang membawa mereka merasakan dinginnya jeruji besi atau hanya menjalani rehabilitasi saja. Banyak dari mereka yang belum jera atas hukumannya sehingga dikonsumsi kembali narkoba tersebut. Akibatnya, pemberitaan artis mengonsumsi narkoba menjadi makanan pokok setiap tahunnya untuk media Indonesia.

Berikut terdapat 5 artis yang pernah terungkap mengonsumsi obat-obatan terlarang.

1. Ridho Rhoma

Pada 2017, petugas Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) berhasil mengamankan musisi Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto menjelaskan bahwa petugas mengamankan putra penyanyi "Raja Dangdut" Rhoma Irama di salah satu hotel kawasan Pesing Jakarta Barat pada malam hari.

Masih belum jera, empat tahun kemudian, Ridho kembali tertangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta, seperti dilansir antaranews.

Advertising
Advertising

Baca: 3 Kali Revaldo Dicokok Polisi karena Narkoba, Begini Kronologi 3 Kali Penangkapannya

2. Revaldo

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kembali aktor Fifaldi Surya Permana atau Revaldo atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya penangkapan Aldo atas kasus narkoba. Sebelumnya, ia tercatat sudah dua kali masuk penjara karena narkoba.

Pada April 2006, Aldo ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan. Lalu, pada pertengahan Juli 2010, ia ditangkap atas kasus narkoba dengan sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun telah menjatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 5 April 2011 sampai 5 September 2015.

3. Roy Marten

Mengutip p2k.utn.ac.id, pada 2 Februari 2006, sekitar pukul 16.00, Roy diduga lantaran membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram di sebuah rumah di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhi vonis 9 bulan subsider 3 bulan kepada Roy. Lalu, sesudah mendapat remisi, Roy keluar dari penjara pada 1 Oktober 2006.

Meskipun mengaku kapok dan tidak mau merasakan lagi dinginnya bui karena mengonsumsi narkoba, tetapi ayah Gading Marten ini pada 13 November 2007 kembali terciduk di Hotel Novotel Surabaya karena dugaan mengonsumsi sabu-sabu dengan tiga temannya. Polisi menemukan barang bukti berupa 1 gram sabu-sabu disertai seperangkat alat hisap dan sisa di aluminium foil SS 0,5 ons. Roy pundivonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

4. Polo

Polo dua kali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tahun yang berbeda, yakni 2000 dan 2004. Pertama ia ditangkap petugas kepolisian karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,5 gram. Dalam proses persidangan, dagelan yang kondang berkat tergabung dalam grup Srimulat ini dinyatakan bersalah. Ia diganjar hukuman 7 bulan penjara.

Meski di dalam penjara, kecanduan Polo terhadap narkoba makin menjadi-jadi. Ia masih berupaya mendapatkan barang haram itu dengan berbagai cara. Selama di bui, Polo berterus terang, terus mengkonsumsi narkoba.

“Dulu untuk mendapatkan barang tidak semudah sekarang. Saat ini pengedar ada di mana-mana. Di dalam lapas, barang (narkoba) tersedia dan selalu ada. Jadinya saya ikut makai,” kata Polo saat dihubungi Rabu, 10 April 2019.

5. Jeff Smith

Pesinetron Jeff Smith ditangkap dua kali atas kasus narkoba pada tahun yang sama. Pertama ia ditangkap pada 15 April 2021 karena mengkonsumsi ganja. Setelah bebas dari penjara pada September, Jeff Smith kembali tertangkap pada 8 Desember 2021 dengan kasus yang sama namun Jeff Smith menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: Pernyataan Lengkap Revaldo Setelah 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

25 menit lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

6 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

13 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

14 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

16 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya