Babak Baru Dugaan Kasus KDRT Venna Melinda

Reporter

Fani Ramadhani

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 12 Januari 2023 23:08 WIB

Artis yang juga politisi Venna Melinda (ketiga kiri) didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris (kedua kiri) melakukan konferensi pers di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta -Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan memasuki babak baru. Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyatakan, peyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan selebritas Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis, 12 Januari 2023.

Sejak Venna melaporkan Ferry ke Polda Jatim pada Minggu 8 Januari 2023, banyak fakta hingga pengakuan dari berbagai pihak yang kian terungkap seiring dengan perkembangan kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus KDRT yang dialami Venna Melinda, dirangkum dari koresponden Tempo di Surabaya dan beberapa sumber:

Pertama, Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT. Menurut Dirmanto dari Polda Jawa Timur, penyidik telah mempunyai cukup bukti bahwa aktor film era 2000-an itu menganiaya istrinya, Venna Melinda, di sebuah hotel kawasan Jalan Doho, Kota Kediri, pada Ahad, 8 Januari lalu.

Advertising
Advertising

Dirmanto berujar penetapan status tersangka itu diputuskan setelah peyidik memeriksa enam saksi pada Selasa, 10 Januari, dan melakukan olah tempat kejadian perkara sehari berikutnya. Di sana penyidik juga mengambil keterangan house keeping, front office, beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Baca : Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Berterima Kasih Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka

Kedua, Venna meminta bantuan Hotman Paris. Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya diminta menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Hotman mengungkapkan bahwa pada saat itu kondisi Venna lemas dan juga mengalami pendarahan di hidung dan sakit di tulang rusuk setelah diserang oleh Ferry.

“Dia sambil nangis bertanya kepada saya, ‘Mau enggak jadi kuasa hukumku?’ Saya bilang, ‘Kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?. Dia bilang, ‘Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?’ Itu pertanyaan dia,” ungkap Hotman Paris.

Ketiga, KDRT telah terjadi berulang kali. Menurut pihak keluarga, Venna sudah beberapa kali mengalami KDRT dari Ferry, namun insiden sebelumnya selalu ditutupi. Kuasa hukum sekaligus adik Venna Melinda, Reza Mahastra menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tersebut selalu disembunyikan karena tidak mau mengumbar aib keluarga.

“Mungkin pada saat kejadian kemarin itu sepertinya sudah melewati batas yang seharusnya. Maka akhirnya Ibu Venna memutuskan melapor ke polisi,” kata Reza di Polda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Keempat, Ferry tidak suka Venna kembali ke politik. Hotman Paris mengatakan bahwa perdebatan dan ribut yang terjadi di antara Venna dan Ferry dilatarbelakangi oleh Venna yang berniat kembali ke dunia politik.

“Karena, kalau terjun ke dunia politik ‘kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi.” ucap Hotman, Selasa (10/1/2023).

Ditambah lagi dengan penjelasan Reza Mahastra yang mengatakan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada saat Venna berkunjung ke Kediri untuk bertemu dengan konstituen karena ingin mencalonkan diri sebagai bakal legislatif.

“Ada agenda ketemu konstituen dari Perindo,” kata Reza.

Kelima, peluang cerai. Reza juga menyebutkan bahwa ada peluang Venna Melinda dan Ferry Irawan akan bercerai setelah kasus dugaan KDRT ini terjadi. Namun menurut Reza, keputusan perceraian sepenuhnya ada pada Venna dan Ferry.

“[Perceraian] itu langkah selanjutnya, bisa sih dilakukan. Tapi bukan ranah saya, tetapi pihak yang menikah,” ungkap Reza.

Keenam, video permintaan maaf dari Ferry. Reza menyebutkan bahwa Ferry sudah meminta maaf atas dugaan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda melalui video. Namun menurut Reza, pemintaan maaf tersebut tidak bisa diterima karena KDRT sudah berulang kali terjadi.

“Cuma sekarang ini buat saya tindakan sudah [tidak bisa dimaafkan]. Meskipun menurut Ibu Venna Melinda sudah beberapa kali [menerima KDRT], tapi kali ini 'kan sudah melewai batas, buat saya,” kata Reza.

FANI RAMADHANI | KUKUH S. WIBOWO
Baca juga : Selain Penjara dan Denda, Pelaku KDRT Bisa Diberi Hukuman Tambahan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.


Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

7 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

9 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

11 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

13 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

15 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya