Seali Syah: Korbankan Orang Tidak Bersalah, Institusi Polri Cari Tumbal Selesaikan Kasus Ferdy Sambo

Reporter

Kamis, 1 September 2022 17:37 WIB

Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Seali Syah. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Seali Syah, pengacara dan istri Brigjen Hendra Kurniawan menilai Polri telah sengaja mencari kambing hitam dengan mengorbankan orang-orang tak bersalah, termasuk suaminya, untuk menyelesaikan kasus Ferdy Sambo. Pernyataan Seali ini tertuang dalam suratnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani u.p. anggota Komisi III DPR tertanggal 23 Agustus 2022 seperti yang dilihat Tempo.

"Institusi Polri seharusnya mengayomi dan melindungi anggotanya yang menjadi korban akibat dari ketidaktahuan/kebohongan yang terjadi, bukan mencari kambing hitam untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengorbankan orang-orang tidak bersalah yang menjalankan perintah kedinasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya," tulis Seali dalam kesimpulan surat sepanjang enam halaman itu.

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka

Hari ini, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri ditetapkan sebagai tersangka bersama lima polisi lainnya. Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto mengumumkan enam perwira polisi sebagai tersangka atas pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Keenamnya adalah Ini, Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam; Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divisi Propam; Komisaris Besar Agus Nurpatria, Kaden A Biropaminal Divisi Propam; Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin, Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam, Komisaris Baiquni Wibowo sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, dan Komisaris Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Bersamaan dengan penetapan enam polisi sebagai tersangka, Polri mulai hari ini sampai tiga hari ke depan secara bertahap menggelar sidang etik. Hari ini dimulai sidang etik terhadap Komisaris Chuk Putranto.

Seali Syah Mengaku Mendapat Ancaman

Advertising
Advertising

Dalam surat Seali Syah kepada anggota DPR itu, ia mengaku mewakili istri-istri polisi lainnya yang menjadi korban skenario buatan Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Saya harus menguatkan diri karena banyak istri polisi lain yang juga terseret dalam masalah TIDAK BERANI BERSUARA namun mencurahkan isi hatinya kepada saya," tulis Seali.

Ibu empat anak ini menuturkan, untuk berani bersuara itu, ia mengaku diselimuti ketakutan luar biasa lantaran ia tidak bisa menemui bahkan sekadar berkomunikasi melalui telepon dengan suaminya. "Saya menulis ini tentu dengan segala risiko karena apa yang saya tuliskan di medsos saja, saya mendapatkan peringatan halus, teguran, bahkan ancaman," tulisnya.

Di surat itu, Seali Syah juga menyinggung soal Obstruction of Justice atau menghalang-halangi penyidikan, yang dituduhkan kepada suaminya. "Saya sudah menyampaikan secara lisan isian dari BAP Kode Etik, suami saya hanya memerintahkan Kaden A bersamaan dengan AKBP Ary Cahya untuk melakukan screening dan amankan (bahasa taktis dalam Polri), AKBP Ari Cahya karena tidak ada di Jakarta memberikan perintah kepada AKP Irfan untuk amankan dan selanjutnya petunjuknya adalah diserahkan ke penyidik," tulis Seali.

Setelah memerintah untuk melakukan screening, menurut Seali, suaminya tidak mengetahui bahwa CCTV dipegang oleh AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck dan Kompol Baiquni. Ketiga orang itu baru masuk ke Divisi Propam setelah Ferdy Sambo masuk ke Divisi Propam," tulis Seali. Ketiga orang itu, tulis Seali Syah, menjadi bawahan Ferdy Sambo di Bareskrim.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Ditetapkan sebagai Tersangka, Seali Syah Belum Terima Surat Penetapan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 jam lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

14 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

15 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

15 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

20 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

27 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya