Lagi, Penulis Ikatan Cinta Diminta Tidak Memainkan Hukum dengan Dalih Sinetron

Reporter

Tempo.co

Selasa, 1 Maret 2022 23:54 WIB

Sinetron Ikatan Cinta yang diperankan Arya Saloka dan Amanda Manopo. (Instagram/@ikatancinta.mncp).

TEMPO.CO, Jakarta - Penulis sinetron Ikatan Cinta yang diproduksi MNC Pictures kembali diminta untuk tidak mempermainkan logika hukum. Apalagi, jika mempermainkan aturan hukum itu menggunakan dalih hanya sinetron yang tak perlu diseriusi.

Pernyataan ini terlontar dari cuitan penggemar sinetron ini setelah Episode 639 yang ditayangkan malam ini, Selasa, 1 Maret 2022. Alur malam ini menceritakan kenekatan El Nino Prasetya, yang diperankan Evan Sanders, membawa pergi anak kandungnya, Reyna dari sekolah tanpa seizin orang tuanya, Andini Kharisma Putri (Amanda Manopo) dan Aldebaran Alfahri (Arya Saloka).

"Ingat, begitu Nino ngajak keluar Reyna tanpa izin Andin, dan ketahuan Andin atau pengawal Andin, INILAH KASUS PIDANA ITU DIMULAI. Jika tidak, saya tak tahu bagaimana skenario hukum lanjutnya. Harapan saya, tolong jangan memainkan konsep hukum baku hanya karena ini kan cuma sinetron," cuit @BenHestu, salah satu penggemar sinetron ini yang tampaknya sangat mengetahui persoalan hukum.

Ben Hestu menjawab kembali pertanyaan pengguna Twitter lainnya. Saat itu, netizen beralamat @aladin_242424 menceritakan, dalam episode sebelumnya, pengacara Nino berdalih bahwa Nino tidak bisa dipidanakan meski dia mengambil paksa Reyna karena putri kandungnya.

"Salah. Nino tidak memiliki hak apa pun atas Reyna karena tidak punya bukti otentik kalau ayah kandung Reyna. Jika ambil paksa itu namanya penculikan. Hak asuh harusnya diputus ketika vonis cerai. Nah, waktu sidang cerai kan Andin tidak hadir dan Reyna dibuang ke panti dikatakan meninggal," tulisnya.

Advertising
Advertising

Empat pemeran utama sinetron Ikatan Cinta menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Perekonomian, 1 Juli 2021. Foto: Instagram MNC Pictures.

Skenario yang dianggap menyalahi aturan hukum ini sebelumnya pernah dikritik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Pada Juli tahun lalu, Mahfud menilai pemahaman hukum si penulis cerita tidak tepat.

Di sinetron itu diceritakan Sarah, ibu kandung Elsa Anindita dan ibu tiri Andini Karisma Putri mengaku sebagai pembunuh Roy Alfahri. Padahal, pembunuh Roy, empat tahun lalu adalah Elsa yang selanjutnya memfitnah Andin dan membuatnya menjalani hukuman yang tidak dilakukan saat hamil.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, si penulis cerita jelas kurang memiliki pemahaman hukum yang luas. "Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang buat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tulisnya di akun Twitternya.
Selain mendapatkan sorotan soal aturan hukum, pemeran utama sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo, berulang kali menyorot jalannya alur. Tercatat, gadis 22 tahun ini sudah tiga kali mengkritik jalannya cerita yang membosankan dan melakukan skenario yang berulang saat kehabisan ide. Ia pun mengisyaratkan akan keluar dari sinetron itu lantaran kritikannya kerap tidak diindahkan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

3 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

5 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

6 hari lalu

Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.

Baca Selengkapnya

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.

Baca Selengkapnya

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

6 hari lalu

TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

6 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya