Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Mahfud MD Mengkritisi Cacat Hukum Alur Ikatan Cinta

Reporter

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengaku menonton sinetron Ikatan Cinta. Penerapan PPKM Darurat membuatnya memiliki waktu luang di rumah lebih cukup untuk mulai menonton sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka itu. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu pun menuliskan cuitannya. "PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," cuitnya di akun Twitternya, satu jam lalu, Kamis malam, 15 Juli 2021. 

Hanya saja, Mahfud menilai, pemahaman hukum si penulis cerita tidak tepat. Di sinetron itu diceritakan Sarah, ibu kandung Elsa Anindita dan ibu tiri Andini Karisma Putri mengaku sebagai pembunuh Roy Alfahri. Padahal, pembunuh Roy, empat tahun lalu adalah Elsa yang selanjutnya memfitnah Andin dan membuatnya menjalani hukuman yang tidak dilakukan saat hamil. 

Dari logika hukum itu, kata Mahfud, tak seharusnya pengakuan Sarah yang tak ingin anaknya masuk tahanan, secara otomatis membuatnya merasakan dinginnya sel. "Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," tulisnya. 

Empat pemeran utama sinetron Ikatan Cinta menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Perekonomian, 1 Juli 2021. Foto: Instagram MNC Pictures.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, si penulis cerita jelas kurang memiliki pemahaman hukum yang luas. "Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang buat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tulisnya. 

Sinetron Ikatan Cinta telah menjadi sihir bagi masyarakat Indonesia terutama kelompok ibu-ibu. Komika Uus dan Deddy Corbuzier pun mengatakan, Ikatan Cinta yang juga dibintangi oleh Evan Sanders dan Glenca Chysara ini bisa membuat ibu-ibu tidak mengalami stres karena pandemi. Dengan menonton drama yang tayang sejak Oktober tahun lalu, stres akibat pandemi yang tak kunjung usai itu teralihkan dengan tontonan yang berhasil meraih rekor MURI itu.

Cuitan Mahfud MD soal Ikatan Cinta ini menjadi menarik perhatian para pengguna Twitter Indonesia. "@MNC_Pictures, Hayo MNC. Ni lo disinggung sama Pak Mahfud. Benar kan. Yang cinta, suka, dan mengamati sinetron kalian bukan cuma warga kopong. Semoga @MNC_Pictures bisa lebih hati-hati ya ke depannya," cuit @Fahrunnnn. @donna_rosmayna punten Bu Penulis, sudah dikritik oleh pak menteri, tolong diperbaiki lagi ya cacat secara hukumnya,"cuit @Afannputri.

Baca juga: Protes Hukum Ayah - Anak di Ikatan Cinta, Penggemar Jelaskan Kekeliruannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

2 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Gadis Kretek Raih Best Mini Series dalam Seoul International Drama Awards 2024, Ini Kata Dian Sastro

2 hari lalu

Dian Sastrowardoyo dan Ario Bayu dalam serial Gadis Kretek. Dok. Netflix
Gadis Kretek Raih Best Mini Series dalam Seoul International Drama Awards 2024, Ini Kata Dian Sastro

Gadis Kretek jadi Best Miniseries dalam ajang Seoul International Drama Awards 2024. Apa komentar Dian Sastro?


Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

2 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.


Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Sebut Ada Bekingan dari Atas untuk Kasus Kriminalisasi Pembela HAM

Secara umum, kata Mahfud Md, pelanggaran HAM terjadi jika ada sebuah kepentingan yang diganggu.


Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

2 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto menyebutkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Jatim hingga masa kampanye berjalan sesuai dengan agenda KPU.


Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

2 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kata Mahfud soal TAP MPR Hapus Nama Soeharto Ihwal KKN: Mungkin Dinyatakan Selesai

Mahfud menduga keputusan MPR terkait TAP yang memuat nama Soeharto ini, ditengarai karena kasus-kasus yang menyeret presiden kedua itu sudah dinyatakan selesai.


Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Kata Mahfud Md soal Pencabutan TAP MPR Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden

Mahfud Md., menilai langkah pencabutan TAP MPR Gus Dur bagus jika dipandang dari sudut pandang lain.


Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.


Buat 913 Miniatur Tugu Jogja, Mahasiswa Baru UMY Pecahkan Rekor MURI

3 hari lalu

Mahasiswa Fakuktas Teknik UMY membuat miniatur Tugu Jogja dan memecahkan rekor MURI pada September 2024 ini. Dok. Istimewa
Buat 913 Miniatur Tugu Jogja, Mahasiswa Baru UMY Pecahkan Rekor MURI

Di masa silam, Tugu Jogja ini menjadi simbol persatuan rakyat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda.