Mangkir dari Panggilan Polisi, Indra Kenz Pastikan Pulang dari Turki Besok Malam

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Kamis, 17 Februari 2022 15:45 WIB

Indra Kesuma atau Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz diperkirakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022 terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong Binary Option Binomo. Indra Kenz saat ini masih berada di Turki dengan alasan ingin memeriksakan kesehatannya.

Kepergian Indra Kenz ke Turki diabadikan oleh dirinya sendiri dan diunggah di Instagram Story. "Selama di sini bakal jarang posting ya guys, fokus sama kesehatan dulu. Mohon supportnya ya," tulis Indra Kenz di Instagram Story pada Rabu, 16 Februari 2022. Indra Kenz menunjukkan rekaman video saat tangannya disuntik infus.

Sekitar satu jam lalu, Indra Kenz kembali mengabarkan kondisinya setelah mendapatkan perawatan di Turki. Indra Kenz memastikan akan pulang besok malam, Jumat, 17 Februari 2022 ke Jakarta. "Udah selesai diinfus seharian, besok pagi udah keluar hasil dan besok malam udah bisa balik ke Jakarta," tulis pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini. "Jadi gue cuman 3 hari di sini, tapi perjalanan makan waktu hampir 1,5 hari juga."

Sebelum memutuskan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Turki, Indra Kenz mengaku sudah mendatangi tiga rumah sakit di Jakarta. "Detik-detik menegangkan. Rumah sakit Jakarta, tiga sudah kita datangi. Ini semoga ada hasil," kata Indra Kenz dalam video. "Kelar hari ini, besok langsung pulang," tulisnya menambahkan.

Indra Kenz menunjukkan kuku ibu jari tangannya terdapat garis vertikal berwarna cokelat. Indra Kenz mengaku khawatir dengan pernyataan salah satu dokter di Jakarta mengatakan garis yang muncul lebih dari satu tahun pada kukunya itu bisa jadi merupakan gejala dari melanoma atau kanker kulit.

"Kebetulan Turki itu adalah salah satu negara yang enggak perlu pakai visa, jadi hari ini beli tiket, besok berangkat juga langsung bisa. Kemarin waktu tiga bulan yang lalu gue ke Turki masih perlu visa, sekarang sudah enggak perlu guys. Doain ya semoga jempol gue ini enggak kenapa-kenapa ya. Aku agak ngeri-ngeri sedap juga sih," kata Indra Kenz dalam video di Instagram Story beberapa hari lalu ketika transit di Dubai sebelum ke Turki.

Advertising
Advertising

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Indra Kenz pada Jumat, 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo.

Pihak Indra Kenz mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan. Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menegaskan akan tetap memeriksa Indra Kenz sesuai jadwal. Jika Indra Kenz tidak hadir, penyidik akan bekerja sesuai KUHAP. “Sesuai KUHAP, panggilan sekali enggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa,” kata Whisnu.

Baca juga: Kasus Indra Kenz, Polisi Sumatera Utara Panggil Lagi Crazy Rich Medan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

23 November 2023

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.

Baca Selengkapnya

Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

23 Juli 2023

Vanessa Khong Aktif Kembali di Medsos, Dulu Terimbas Sang Pacar, Indra Kenz

Kemunculan kembali Vanessa Khong bermain di media sosial itu ditandai dengan membuat unggahan video peralatan kosmetika.

Baca Selengkapnya

Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

10 Maret 2023

Deretan Crazy Rich Terjerat Kasus Penipuan Investasi Robot Trading, Teranyar Ada Wahyu Kenzo

Sejumlah crazy rich tercatat bermasalah karena kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading atau aplikasi trading. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

22 Februari 2023

Pengadilan Tinggi Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara: Tidak Dikembalikan ke Korban

Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda terdakwa Doni Salmanan dirampas untuk negara. Harta itu dipastikan tak dikembalikan ke korban.

Baca Selengkapnya

Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

13 Januari 2023

Aset Sitaan Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ada Mobil Ferrari hingga Tesla

Ada dua mobil mewah aset Indra Kenz yang disita, yakni Tesla Model 3 berwarna Deep Blue Metallic dan Ferrari California berwarna abu-abu kehitaman.

Baca Selengkapnya

Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

4 Januari 2023

Bappebti: Robot Trading Jadi Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Terbanyak Sepanjang 2021-2022

Banyak robot trading yang tidak memenuhi sejumlah kriteria sebagai perdagangan berjangka komoditi dan tidak terdaftar di Bappebti.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

29 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Investasi Bodong Jerat Anak Muda Crazy Rich

Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.

Baca Selengkapnya

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

16 Desember 2022

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Hotman Paris membuat beberapa unggahan untuk mengomentari dan menyindir putusan majelis hakim di PN Bale Bandung yang menghukum ringan Doni Salmanan.

Baca Selengkapnya

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

16 Desember 2022

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Bui: Terdapat 99 Aset yang Sempat Disita Bakal Dikembalikan

Total 99 aset yang sebelumnya disita sebagai barang bukti akan dikembalikan ke Doni Salmanan, sementara 5 barang bukti lainnya dirampas untuk negara.

Baca Selengkapnya