Musisi Tolak Uji Materi UU Hak Cipta Lagu Musica Studios, Rhoma Irama: Serakah

Reporter

Tempo.co

Minggu, 26 Desember 2021 10:07 WIB

Vokalis grup musik dangdut Soneta Group, Rhoma Irama, beraksi saat tampil pada konser "RE:Creating" di Bengkel Space SCBD, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Konser ini menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para penonton yang hadir. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah musisi seperti Marcell Siahaan, Rhoma Irama, dan Sam Bimbo menolak pengajuan uji materi Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang dilayangkan pihak Musica Studios ke Mahkamah Konstitusi pada 12 November 2021. Rhoma Irama menyebut Perusahaan Rekaman Musica terlalu serakah karena ingin mengubah isi dari kedua pasal yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saya rasa ini, mudah-mudahan enggak salah ini, keserakahan kembali muncul yang terjadi pada era-era dulu ya,” kata Rhoma Irama dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Selain Marcell, Rhoma, dan Sam Bimbo, para musisi yang menyatakan penolakan atas pengajuan uji materi Musica itu juga diikuti Dwiki Dharmawan, Dharma Oratmangun, Candra Darusman, Sandec Sahetapy dan Ikke Nurjanah. Berbagai organisasi musik serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), seperti Fesmi, PAMMI, KCI, WAMI, LMK-Pelari Nusantara, LMK-PAPPRI dan PRISINDO, yang selama ini menaungi para pencipta lagu, penyanyi dan pemusik menyatakan penolakan atas gugatan uji materi itu.

Musica Studios melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mempersoalkan empat pasal dalam UU Hak Cipta, yakni pasal 18, pasal 30, pasal 122 dan pasal 63 ayat (1) huruf (b), tentang penguasaan hak ekslusif sebuah karya cipta lagu. Musica Studios meminta agar redaksi royalti produser dinaikkan dari 50 tahun menjadi 70 tahun.

Panji Prasetyo, ketua tim pengacara para musisi ini menilai ada upaya dan praktik yang tidak adil, di balik gugatan Musica Studios. “Oleh karena itu harus dilawan. Kami sudah mempersiapkan argumen-argumen untuk melawan ketidakadilan. Hak Cipta lebih penting daripada hak master,” kata Panji Prasetyo.

Advertising
Advertising

Syam Permana saat menunjukan beberapa buah karya lagu ciptaannya yang kini banyak dinyanyikan oleh artis-artis ternama ibu kota. Syam dengan didampingi kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum untuk mendapat hak royaltinya. Dok. Kantor Hukum 9 Bintang

Ketua Umum FESMI, Candra Darusman, menyatakan bahwa inti gugatan adalah ingin mengubah atau menghilangkan beberapa pasal dalam UU Hak Cipta. Di antaranya, Pasal 18 dan Pasal 30 yang justru sudah dibuat sedemikian rupa untuk memenuhi rasa keadilan.

“Dalam Pasal 18, jelas disebut bahwa hak ciptanya beralih kembali kepada pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 tahun. Tetapi oleh pihak Musica ingin dibuat dan diubah menjadi 70 tahun. Oleh karena itu, kita lawan,” tambah Candra.

Tak ketinggalan, Sam Bimbo yang jauh-jauh datang dari Bandung juga memaparkan perjuangannya selama ini. “Kami berjuang selama 4 tahun hingga Undang-Undang Hak Cipta lahir. Ini teguran bagi musisi untuk bangun dan bangkit melawan kerakusan agar lebih adil dan beradab,” ujar Sam Bimbo.

Pasal 18 pada Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang digugat oleh Musica Studio’s itu berbunyi:

“Ciptaan buku, dan/atau semua hasil karya tulis lainnya, lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks yang dialihkan dalam perjanjian jual putus dan/atau pengalihan tanpa batas waktu, hak ciptanya beralih kembali kepada pencipta pada saat perjanjian tersebut mencapai jangka waktu 25 tahun.

Sementara itu Pasal 30 sebagai berikut: “Karya pelaku pertunjukan berupa lagu dan/atau musik yang dialihkan dan/atau dijual hak ekonominya, kepemilikan hak ekonominya beralih kembali kepada pelaku pertunjukan setelah jangka waktu 25 tahun.

Baca juga: Musica Studios Uji Materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ini Isinya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

1 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

2 hari lalu

MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya