Tanggapi Rachel Vennya, Nikita Mirzani: Penjara Sepi Kalau Minta Maaf Doang

Reporter

Tempo.co

Kamis, 14 Oktober 2021 20:39 WIB

Dalam pesta ulang tahun yang digelarnya, Rachel Vennya tampil glamor bersama teman-teman, dan kekasihnya dengan menghiraukan protokol kesehatan. Foto/Instagram/rachelvennya

TEMPO.CO, Jakarta - Permintaan maaf selebgram, Rachel Vennya lantaran kabur dari karantina di Wisma Atlet usai perjalanan dari Amerika Serikat ditanggapi sinis oleh Nikita Mirzani. Ibu tiga anak itu kesal lantaran Rachel terlihat begitu menggampangkan persoalan besar dengan mencoba menyelesaikan dengan meminta maaf.

"Gak bisa minta maaf doang. Kalau minta maaf gampang banget, gak usah ada pak polisi. Penjara sepi. Terus kalau sudah minta maaf, orang-orang yang lagi karantina sekarang boleh dikeluarin nggak? Harus fair biar sama kayak elo cuma 3 hari di karantina..!" tulisnya pada unggahan tangkap layar dengan ditujukan kepada Rachel di Instagram Storynya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Rachel Vennya kabur dari karatina di Wisma Atlet yang gratis bersama kekasihnya, Salim Nauderer saat baru menjalani tiga hari. Ia diketahui baru tiba di Indonesia pada 21 September 2021. Pada 24 September 2021, ia sudah memulai rangkaian pesta ulang tahunnya ke-26 bersama keluarga dan sahabat-sahabatnya di Jakarta berlanjut di Bali dan Lombok. Akibat aksinya ini, ia terancam hukuman 1 tahun penjara.

Nikita Mirzani mempersoalkan Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet saat bersamaan banyak pekerja migran yang masih harus berdiam selama delapan hari. Rachel yang dikarantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer itu hanya menjalani tiga hari masa karantina dibantu seorang prajurit TNI.

Jika terbukti bersalah melanggar karantina, maka Rachel dan Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan itu mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Foto/Instagram/rachelvennya

Advertising
Advertising

Ia kemudian membandingkan dirinya saat pulang dari Turki. Ia harus menjalani masa karantina delapan hari di hotel dan harus membayar sendiri. "Lah ini kok boleh di Wisma Atlet? Bukannya Wisma Atlet itu hanya boleh untuk orang-orang tertentu, seperti TKW, pelajar, dan anggota Dewan yang ngurusin rakyatnya. Berarti pilih-pilih atau gimana??? Terus kenapa itu orang bisa 3 hari yang lain 8 hari. Jangan bikin orang yang karantina lainnya jadi pada iri dengki dong," tulisnya kesal.

Ia kemudian mengunggah foto tangkap layar dari cuitan Zubairi Djoerban, dokter senior spesialis penyakit dalam yang mengingatkan Rachel dan kekasihnya tak bisa kabur seenaknya. "Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," cuit Zubairi, Kamis,14 Oktober 2021.

Menanggapi cuitan Zubairi, Nikita memberikan pendapat sekaligus sindiran untuk mantan istri musisi, Niko Al Hakim itu. "Gara-gara Rachel, judulnya semua kena. Jadi kalau menurut saya, tersangka utamanya justru sih yang kabur. Kalau gak ada orang macam Rachel tidak akan ada mafia Covid," tulisnya di Story itu.

Nikita Mirzani mengaku iri dengan Rachel Vennya. Ia membandingkan dirinya yang kerap disebut tukang cari ribut tidak pernah berani kabur dari karantina Covid. "Dia yang kalem lembut dan bertutur kata sopan kok bisa lolos dari karantina? Wah gak bisa dibiarin sih. Saya iri soalnya, wkwkwk," tulisnya.

Baca juga: Akui Egois dan Merugikan Orang Lain, Rachel Vennya: Maaf Atas Semua Kesalahanku

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

20 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

23 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

37 hari lalu

Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.

Baca Selengkapnya

Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

39 hari lalu

Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

Rachel Venya langsung menyelamatkan kucing yang diletakkan Niko Al Hakim di rumah mereka saat masih menjadi suami istri.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

1 Maret 2024

Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

Aurora borealis hanya terlihat di Kutub Utara saat tengah malam, perlu perjalanan panjang dan melelahkan.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

17 Februari 2024

Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar, Karantina Bakauheni Serahkan 2.830 Burung ke BKSDA untuk Dilepasliarkan

Petugas karantina memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan satwa jenis burung ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Baca Selengkapnya