Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Egois dan Merugikan Orang Lain, Rachel Vennya: Maaf Atas Semua Kesalahanku

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Rachel Vennya yang berlibur di Bali seusai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat dalam masa karantina. Foto: Instagram Rachel Vennya.
Rachel Vennya yang berlibur di Bali seusai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat dalam masa karantina. Foto: Instagram Rachel Vennya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya akhirnya angkat bicara setelah diduga kabur dari karantina bersama kekasihnya, Salim Nauderer. Tanpa menyebutkan kesalahannya secara jelas, Rachel meminta maaf kepada seluruh pengikutnya atas perbuatan egois yang telah merugikan orang lain.

"Hallo teman-teman semua, aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong," tulis Rachel di Instagram Story pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Rachel hanya mengunggah tulisan dengan latar berwarna hitam. Rachel Vennya dan Salim Nauderer diduga kabur dari Wisma Atlet Pademangan, tempat mereka menjalani karantina Covid-19 setelah pulang dari Amerika Serikat. Sesuai aturan, karantina harus dijalankan selama delapan hari, namun Rachel dan Salim diduga hanya berada di wisma atlet selama tiga hari dan lanjut berlibur ke Bali.

Sekali lagi, ibu dua anak ini meminta maaf atas semua perbuatan buruk yang telah dilakukannya. Rachel mengatakan kejadian ini dijadikannya sebagai pembelajaran. "Aku meminta maaf yang sebesar-besarya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik," tulisnya.

Berbeda dengan Rachel, Salim belum terlihat memberikan pernyataan terkait dugaan kabur dari karantina. Ia terakhir mengunggah foto di Instagramnya bersama Rachel pada 23 September 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Rachel menutup pernyataan ini dengan ucapan terima kasih kepada penggemar yang selalu mendukungnya selama ini. "Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih," tulisnya.

Permintaan maaf Rachel Vennya ini ikut dikomentari Nikita Mirzani. Ibu tiga anak itu geram saat mengetahui Rachel bisa lolos dari karantina. "Ga bisa minta maaf doang. Kalo minta maaf gampang banget ga usah ada pak polisi. Penjara sepi. Terus kalo udah minta maaf orang-orang yang lagi karantina sekarang boleh dikeluarin ga? Harus fair biar sama kaya elo cuma 3 hari dikarantina!" tulis Nikita di Instagram Story sambil mengunggah kembali pernyataan minta maaf Rachel.

Sebelumnya, Komando Daerah Militer atau Kodam Jaya mengakui bahwa ada anggota TNI yang membantu Rachel Vennya dan Salim Nauderer kabur sebelum menyelesaikan karantina. Jika terbukti bersalah, maka Rachel dan Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan itu mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Kronologi Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabur dari Karantina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

9 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

13 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

26 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

27 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

27 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

28 hari lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Rachel Vennya Tunjukkan Diagnosis Dokter Hewan: Niko Al Hakim Biarkan Kucing Berhari-hari Tanpa Makan

Rachel Venya langsung menyelamatkan kucing yang diletakkan Niko Al Hakim di rumah mereka saat masih menjadi suami istri.


6 Sinyal Pasangan Egois

41 hari lalu

Ilustrasi lelaki egois. shutterstock.com
6 Sinyal Pasangan Egois

Anda sering bermasalah dengan pasangan yang selalu merasa benar sendiri? Berikut pendapat pakar yang mengindikasikan mungkin pasangan egois.


Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

54 hari lalu

Rachel Vennya berfoto dengan latar aurora borealis di Kutub Utara, Februari 2024 (Instagram/@rachelvennya)
Perjalanan Rachel Vennya Melihat Keindahan Aurora di Kutub Utara

Aurora borealis hanya terlihat di Kutub Utara saat tengah malam, perlu perjalanan panjang dan melelahkan.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

55 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

55 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.