Dituduh Memperkosa, Kris Wu Hadapi Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Reporter

Dewi Retno

Rabu, 4 Agustus 2021 16:35 WIB

Kris Wu, mantan anggota EXO dituduh memperkosa anak-anak di bawah umur. Alkpop.com

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor dan penyanyi, Kris Wu, mantan personel boy band EXO akan menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara. Penyanyi keturunan Cina-Kanada ini ditahan karena kasus dugaan pemerkosaan.

Menurut Global Times, Senin, 2 Agustus 2021, Cina memiliki hukuman maksimal hukuman mati bagi seseorang yang didakwa melakukan kejahatan seksual atau pemerkosaan. Akan tetapi, media ini memperkirakan, Kris Wu akan menjalani 10 tahun penjara.

“Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, dia dapat dihukum di bawah undang-undang Cina karena ia diduga melakukan tindak pidana di Cina,” tulis Global Times.

Jika Kris terbukti bersalah atas tuduhan-tudahun tersebut, maka kemungkinan ia akan dideportasi dari Cina usai menjalani hukumannya. “Wu sudah ditahan dan akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Namun kerugian akibat endorse yang dibatalkan masuknya ke perdata sesuai dengan kontrak,” ujar perngacara dari firma Beijing Lanpeng Law Firm seperti dikutip oleh Inquirer.

Model Gigi Hadid berfoto bersama aktor Kris Wu saat menghadiri peragaan busana Louis Vuitton dalam Paris Fashion Week 2019 di Prancis, 20 Juni 2019 lalu. instagram.com/gigihadid

Advertising
Advertising

Kepolisian Beijing menahan Kris Wu, mantan anggota grup idola Korea Selatan, EXO pada Sabtu, 31 Juli 2021 atas dugaan pemerkosaan. Dia sebelumnya dikabarkan memperkosa seorang remaja saat sedang mabuk.

Kabar itu menyebar melalui situs Sina Weibo dari Biro Keamanan Umum Distrik Chaoyang, Beijing. "Polisi telah menangkap seorang pria bermarga Wu, 30 tahun, warga negara Kanada atas dugaan pemerkosaan, untuk menanggapi laporan online seseorang dengan pria bermarga Wu itu yang disebut telah memikat remaja wanita agar berhubungan seks dengannya," demikian ditulis dalam situs itu yang dikutip dari WWD.

Gadis yang melaporkan Kris Wu pada 18 Juli 2021 itu membongkar kejadian yang lebih mengerikan. Ia mengungkapkan korban Wu telah mencapai lebih dari 31 termasuk dirinya. Dan gadis-gadis di bawah umur ini dibuat menjadi sangat mabuk lalu diperkosa. Lebih jauh, gadis itu menyebutkan salah satu korban telah melakukan aborsi setelah tahu Wu menderita penyakit kelamin.

Setelah kabar ini muncul, merk-merk terkenal seperti Lancome, Kiehl's, dan Bestore menghapus unggahan media sosial mereka yang menampilkan Kris Wu. Kosmetik merk Kans juga mengakhiri kontrak dengan Wu. China Central Television News juga menghapus unggahan promo lagu Wu yang terakhir. Kris Wu sendiri sudah membantah tudingan itu.

DEWI RETNO

Baca juga: Tanggapi Laporan Korban, Polisi Beijing Tahan Kris Wu dengan Tuduhan Pemerkosaan

Berita terkait

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

9 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

9 hari lalu

Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Melawat ke Cina, Menlu AS Bahas Dukungan Beijing untuk Industri Pertahanan Rusia

10 hari lalu

Melawat ke Cina, Menlu AS Bahas Dukungan Beijing untuk Industri Pertahanan Rusia

Menlu AS Antony Blinken juga akan membahas sejumlah isu dalam lawatan ke Cina, termasuk Laut Cina Selatan dan konflik Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

13 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

15 hari lalu

5 Profil Pemeran Missing Crown Prince, Drakor yang Dibintangi Suho EXO

Missing Crown Prince drama Korea atau drakor terbaru yang dibintangi oleh Suho EXO

Baca Selengkapnya

Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

20 hari lalu

Kini Walikota Kanada, Pria Ini Pernah Jadi Gelandangan dan Pecandu Narkoba

Seorang walikota Kanada pernah menjadi gelandangan dan pecandu narkoba. Ia berhasil bangkit dan menjadi pemimpin sebuah kota di Kanada.

Baca Selengkapnya

Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

21 hari lalu

Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan

Baca Selengkapnya

Intel Kanada Temukan Campur Tangan Cina dalam Dua Pemilu

22 hari lalu

Intel Kanada Temukan Campur Tangan Cina dalam Dua Pemilu

Laporan Badan Intelijen Keamanan Kanada (CSIS) menemukan bahwa ada campur tangan Cina dalam dua pemilu terakhir di negara itu.

Baca Selengkapnya