Seperti yang Diduga, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 9 Juli 2021 22:20 WIB

Nia Ramadhanin dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mengajukan rehabilitasi usai penangkapan mereka atas penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021. Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Aburizal Bakrie, Wa Ode Nur Zainab dan Lalu Mara usai mendampingi klien mereka menjalani pemeriksaan di kantor Polres Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juli 2021.

"Kami akan mengajukan permohonan rehabilitasi dalam waktu dekat ini. Assesmen semoga bisa dilakukan kepolisian dan diberikan rehabilitasi karena Undang Undang Narkotika mewajibkan rehabilitasi di pasal 54 kalau enggak salah, harus diberikan pengobatan medis karena mereka organ agar bisa kembali ke masyarakat," kata Wa Ode saat memberikan keterangan pers seperti yang disiarkan Kompas TV secara langsung, Jumat malam ini.

Ia menuturkan, kondisi menantu dan anak taipan Aburizal Bakrie saat ini lebih tenang dan baik. "Seharusnya mereka yang menyampaikan kepada wartawan apa yang mereka alami, hanya saja sebagai penasihat hukum kita biarkan tenang dulu karena mereka akan menghadapi pemeriksaan-pemeriksaan," tuturnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap bersama sopir mereka, ZN di kediaman pasangan artis - pengusaha itu di kediaman keduanya, Kompleks Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021. Mereka diangkut ke Polres Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Nia dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sehari sebelumnya. Istimewa

Advertising
Advertising

Kemarin, kepolisian menggelar konferensi pers, tapi keduanya tidak dihadirkan di depan wartawan, seperti yang biasa dilakukan dalam kasus narkoba yang melibatkan figur publik. Polisi menyatakan, ketiganya positif mengonsumsi sabu dari hasil tes urine mereka dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ardi dan Nia terancam hukuman penjara empat tahun.

Menurut Wa Ode, dirinyalah yang menganjurkan agar mereka tidak hadir dalam konferensi pers itu agar tenang. "Mohon dukungan doa dari masyarakat. Siapapun bisa mengalami, dukungan agar korban tidak disudutkan, karena mereka korban," ucapnya. Ia menjelaskan, dengan barang bukti 0,78 gram sabu, menunjukkan mereka hanya pengguna.

Wa Ode menyoroti tindakan polisi yang menurutnya berlebihan. Meskipun tidak berada di lokasi saat penangkapan itu, kata dia, ada polisi yang membawa senjata terasa berlebihan. "Ini kan korban ya, barang buktinya cuma 0,78 gram. tidak tidak perlulah bawa senjata apalagi ada perempuah, seorang ibu," katanya.

Langkah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mengajukan permohonan rehabilitasi ini sudah diduga masyarakat. Seperti yang terlihat dari komentar netizen di kanal Youtube Kompas TV. "Iyalah rehab...seluruh rakyat Indonesia juga sudah bisa nebak kok," tulis @AbdulMujib. "Ujung-ujungnya direhab...Coba kalau rakyat biasa sudah masuk penjara. Lihat saja endingnya kayak gimana," tulis @IyusFauzi.

Baca juga: Ruhut Sitompul Pertanyakan Polisi Tak Hadirkan Nia Ramadhani di Konferensi Pers

Berita terkait

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

4 hari lalu

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

32 hari lalu

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.

Baca Selengkapnya

6 Cara Praktis untuk Mencegah Kuku Cantengan Seperti Dialami Nia Ramadhani

39 hari lalu

6 Cara Praktis untuk Mencegah Kuku Cantengan Seperti Dialami Nia Ramadhani

Nia Ramadhani cantengan hingga kuku jempol kaki kirinya harus diambil. Bagaimana mencegah agar tak fatal seperti itu?

Baca Selengkapnya

Nia Ramadhani Masuk UGD karena Cantengan, Ini Penyebab dan Bahaya Kuku Kaki Cantengan

39 hari lalu

Nia Ramadhani Masuk UGD karena Cantengan, Ini Penyebab dan Bahaya Kuku Kaki Cantengan

Kuku jempol kaki kiri Nia Ramadhani harus dicabut karena alami cantengan. Apa penyebab dan bahaya kuku kaki cantengan?

Baca Selengkapnya

Aburizal Bakrie soal Isu Jokowi Masuk Bursa Caketum Golkar: Ada Aturannya

43 hari lalu

Aburizal Bakrie soal Isu Jokowi Masuk Bursa Caketum Golkar: Ada Aturannya

Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengomentari soal peluang Jokowi menjadi pimpinan Golkar

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

48 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya

Daftar Pengusaha Kakap di Kubu Prabowo yang Siap Lanjutkan IKN

16 Februari 2024

Daftar Pengusaha Kakap di Kubu Prabowo yang Siap Lanjutkan IKN

Prabowo berjanji akan melanjutkan sejumlah program di era pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

7 Februari 2024

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya