Saat Terpuruk Ditemani Nia Ramadhani, Marshanda Minta Jangan Merasa Lebih Super

Reporter

Marshanda mengunggah fotonya dengan Nia Ramadhani. Foto: Instagram Marshanda.
Marshanda mengunggah fotonya dengan Nia Ramadhani. Foto: Instagram Marshanda.

TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan kepada Nia Ramadhani, yang ditangkap karena narkoba mengalir dari sahabat-sahabatnya. Setelah Jessica Iskandar mendoakan sahabatnya di Girls Squad itu, kini giliran artis Marshanda, teman masa kecil Nia yang mengenalnya sejak bermain di sinetron Bidadari.

Lewat unggahan foto di akun Instagramnya, Kamis petang, 8 Juli 2021, Marshanda meminta masyarakat tidak menghujat Nia Ramadhani. Ia mengunggah dua foto yang memperlihatkan kedekatan keduanya dari kecil hingga kini.  

"Kamu selalu ada untukku ketika aku mengalami masa-masa sulit. Aku tahu kamu diberikan kejadian ini karena Tuhan tahu kamu bisa melaluinya, kamu baik-baik saja, dan menjadi lebih kuat untuk dirimu sendiri, keluarga, dan teman-temanmu yang peduli padamu," tulisnya. 

Nia tetap bersahabat dekat dengan Marshanda ketika ia menjalani masa -masa sulit saat bermasalah dengan mantan suaminya, Ben Kasyafani yang berujung perceraian. Ia juga harus menerima vonis dokter menderita bipolar. Ini belum saat ia teringat bullying yang diterima saat kecil. 

Marshanda dan Nia Ramadhani. Foto/Instagram

Marshanda pun merasa perlu membela sahabatnya ini. Ia menanggapi penangkapan Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie dan sopir mereka, ZN di rumahnya di kawasan Metro Alam, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021.

Ketiganya sudah diperiksa dan semua dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Saat diperiksa polisi, Nia beralasan melarikan diri ke narkoba karena tekanan hidup yang besar. Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir itu sudah dinyatakan sebagai tersangka. 

Menurut Marshanda, semua orang diciptakan dengan memiliki kelebihan dan kekurangan. "Jadi enggak pernah aku merasa lebih baik dari orang lain sehingga aku pantas menghakimi hanya jika merasa diri lebih baik," tulisnya. "Karena aku juga punya ribuan kejatuhan dan kebangkitan, kekalahan dan kemenangan, punya plus dan juga minus. Sama seperti kita semua," tulis ibu satu anak  bernama Sienna itu. 

Mantan kekasih Baim Wong ini mengingatkan manusia memiliki kedudukan yang sama. "Tugas kita sebagai sesama bukanlah untuk merendahkan ataupun merasa lebih superior dari orang-orang yang sedang berada dalam kesusahan, tetapi untuk menghormati proses belajar setiap orang yang punya cerita dan chapters yang berbeda-beda," tulisnya. 

Marshanda menawarkan bantuan untuk Nia Ramadhani. "Aku akan berada di sini kapan saja kamu membutuhkan bantuan, sayang, dan membuka hati untuk mendengarkan sebagai teman baikmu," tulisnya. 

Baca juga: 
Sesalkan Penangkapan Nia Ramadhani, Jessica Iskandar: Aku Enggak Menduga








Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

18 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
7 Komentar Hotman Paris Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris, pengacara Teddy Minahasa, memberikan komentar-komentar tajamnya usai kliennya divonis hukuman mati.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

1 hari lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Siapkan Pleidoi Pelanggaran Hukum Acara

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris tetap mempersoalkan surat dakwaan yang mestinya batal demi hukum. Eks Kapolda itu dituntut hukuman mati.


Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tak Mengakui Perbuatan dan Berbelit-Belit di Persidangan

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati karena memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas. Tak mengakui perbuatan.


Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

1 hari lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas


BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

Jaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.


5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

Yoo Ah In aktor Korea Selatan menjalani pemeriksaan kepolisian, karena terlibat kasus narkoba


ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

2 hari lalu

Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand
ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte membela tindakan keras dan berdarah dalam penanggulangan narkoba yang sedang diselidiki ICC