Aktris Jun Ji Hyun atau yang dikenal Gianna Jun. Instagram.com/@junjihyun_81
TEMPO.CO, Jakarta - Jun Ji Hyun diterpa isu kurang mengenakkan soal rumah tangganya. Aktris asal Korea Selatan ini dikabarkan berencana untuk berpisah dengan suaminya, Choi Joon Hyuk.
Dilansir dari Soompi, rumor perpisahannya itu berawal dari tayangan di kanal YouTube Garo Sero Institute. Dalam video yang ditayangkan pada Rabu, 2 Juni 2021, disebutkan bawha lawan main Lee Min Ho di Legend of the Blue Sea ini tinggal terpisah dengan suaminya.
Hal ini cukup mengejutkan berbagai pihak termasuk para penggemarnya. Akhirnya, agensi Jun Ji Hyun, Culture Depot merilis pernyataan resmi untuk menanggapi isu tidak benar soal artisnya. "Kami dengan jelas menyatakan bahwa semua informasi yang disebutkan dalam siaran tersebut adalah palsu," katanya.
Jun Ji Hyun. Instagram.com/@junjihyun_81
Menurut Culture Depot, isu keretakan rumah tangga Jun Ji Hyun dengan suaminya sengaja dibuat untuk memojokkannya. "Saat ini, fakta palsu sedang menyebar tanpa pandang bulu secara online, dan kami telah menemukan desas-desus jahat yang disengaja dibuat dan diposting yang berasal dari siaran dan tabloid Garo Sero Institute," tulisnya.
Untuk mengatasi berbagai rumor palsu ini, Jun Ji Hyun dibantu oleh agensinya untuk menempuh jalur hukum. "Kami berencana untuk menyelidiki kebenaran pasti di balik fakta yang menyimpang dan salah, dan kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap penyebaran informasi palsu melalui artikel dan komentar yang salah," tulisnya.
Jun Ji Hyun menikah dengan Choi Jun Hyuk, CEO dari perusahaan investasi Alpha dan cucu dari perancang busana terkenal Lee Young Hee pada 2012. Dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai dua orang putra. Anak pertamanya lahir Februari 2016 dan anak keduanya pada Januari 2018.
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
1 Maret 2024
Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.
Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT
23 Februari 2024
Bamsoet Dorong Pentingnya Aturan Perlindungan Hukum Investasi NFT
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menekankan pentingnya Indonesia memiliki peraturan hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Investasi Non-Fungible Token (NFT).