Jawaban Lucinta Luna ketika Orang Masih Sibuk Membahas Gendernya Saat Dipenjara

Reporter

Tempo.co

Rabu, 17 Maret 2021 07:53 WIB

Lucinta Luna saat menjadi tamu di kanal Youtube Boy William. Foto: Youtube Boy William.

TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas, Lucinta Luna merasa sebagai perempuan. Bagi dia, pernyataan itu sudah menjawab pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan alasan dia ditahan dan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Pondik Bambu Jakarta Timur selama setahun terakhir karena narkoba.

Boy William, yang mengajaknya bertemu mempertanyakan kembali perdebatan saat polisi sempat kebingungan menempatkannya di sel laki-laki atau perempuan usai ditangkap pada 11 Februari 2020. Mendapat pertanyaan yang seringkali ditanyakan itu, Lucinta Luna menjawab dengan simpel dan balik bertanya.

"Sekarang begini Boy. Kamu melihat wujud aku seperti apa?" tanya Lucinta Luna kepada Boy William dalam program #DrinksWithBoy di kanal Youtube Boy yang ditayangkan pada Selasa malam, 16 Maret 2021. "Perempuan," jawab Boy. "Aku masuk karantina laki-laki atau perempuan?" tanya Lucinta lagi. Usai Boy menjawab perempuan, Lucinta menutupnya dengan kalimat pamungkas. "Ya udah, secara enggak langsung orang tahu dong bahwa aku wanita. Kata hatiku juga aku wanita, ya udah jangan dipertanyakan lagi," ucapnya.

Baca juga: Curhat Lucinta Luna Keluar Bui: Harta Habis Dijual untuk Kebutuhan di Dalam

Menurut Lucinta Luna, masyarakat yang usil kerap menduga ia akan keluar dari penjara dalam keadaan berewokan dan berkumis. "Kau lihat apa aku berewokan? Kan enggak, aku perawatan kecantikan di sana. Di karantina, juga ada macam-macam fasilitas, termasuk perawatan kecantikan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Artis Lucinta Luna saat ditemui di sebuah klinik kecantikan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Usai bebas dari penjara karena kasus narkoba, beragam aktivitas kini dijalani Lucinta salah satunya menjadi brand ambassador klinik kecantikan Glafidsya Medika. TEMPO/Nurdiansah

Lucinta ditangkap polisi di apartemennya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 sekembali dari berpesta di Bali. Polisi menemukan Tramadol dan Riklona di dalam tasnya. Menurut polisi, dua obat itu merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Mantan kekasih Abash ini menuturkan, selama menjalani hukuman, ia banyak merenungkan perjalanan hidupnya. "Setiap hari bengong di jeruji besi meratapi hidupku kok begini, dulu aku yang war-wer banget kok di dalam gue begini."

Ia mengaku hartanya habis untuk memenuhi kebutuhan dirinya di dalam penjara. Saat ia di puncak popularitas, ia terbiasa boros dan tak pernah menabung. "Tapi pas aku lagi kena kasus begini, wus, benar-benar habis, enggak punya apa-apa. Aku bingung enggak tahu harus gimana. Semua yang aku punya habis, aku jual-jualin buat kebutuhan aku di dalam, buat semuanya," katanya.

Lucinta Luna mendapatkan asimilasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Ia mulai menjalani asimilasi pada 11 Februari 2021, tepat setahun setelah ditangkap.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya