Sudah Bebas, Roro Fitria Getol Belajar Agama dan Ajak Bercermin

Reporter

Marvela

Minggu, 19 April 2020 12:02 WIB

Roro Fitria bebas bersyarat. (Instagram - @lambe_turah)

TEMPO.CO, Jakarta - Roro Fitria mulai mendalami ilmu agama usai keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis, 2 April 2020 akibat penyalahgunaan narkoba. Perempuan 30 tahun itu kini juga tampil dengan pakaian yang lebih tertutup dan berhijab.

"Jika kita melihat diri sendiri saat kita bercermin dan merenung siapa diri kita, sudahkah kita mengenal diri kita sendiri dengan marifah yang mendalam? Sejauh mana kita mengenal diri sendiri sedalam itulah kita mengenal Sang Pencipta Allah, sebuah ungkapan menyebutkan 'Siapa mengenal diri sendiri maka dia akan mengenal Tuhannya'," tulis Roro di Instagramnya pada Sabtu, 18 April 2020.

Dalam unggahan tersebut, Roro memfoto dirinya di depan cermin. Roro ingin hidupnya kali ini untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dengan beribadah. "Dengan merefleksi, bercermin kita berusaha untuk selalu bermuhasabah diri karena sesungguhnya hidup adalah untuk menapaki jalan menuju kematian dan kehidupan sesudah kematian, saat kelak kita dibangkitkan dari alam barzah," tulisnya.

Sebelumnya, Roro sudah mengungkapkan melalui video singkat alasan dirinya berhijrah. Segala cobaan yang sudah dilewatinya membuatnya belajar yang bertekad untuk berhijrah.

Terdakwa Roro Fitria berjalan ke luar ruang sidang sambil menangis setelah menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

"Niatan Nyai untuk berhijrah adalah dari pengalaman hidup selama Nyai berada di rutan, dari cobaan demi cobaan yang Allah telah berikan kepada Nyai. Itu yang menguatkan niat Nyai untuk berhijrah, dan Nyai pada saat ini masih belajar," katanya dalam video yang diunggah di Instagramnya pada Rabu, 15 April 2020.

Roro juga memohon maaf atas kesalahan yang pernah dibuatnya sehingga niatnya untuk berhijrah dan mengedepankan syiar agama bisa berjalan dengan lancar.

Sehari kemudian, ia mengunggah video saat belajar agama dengan mendatangkan guru ngaji ke rumahnya. Di dalam video itu, Roro tengah mengkaji pentingnya menutup aurat yang tersebut di dalam Al Quran.

Roro dinyatakan bebas bersyarat setelah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama dua tahun. Roro tetap harus menjalani wajib lapor dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), melalui video call.

Roro ditangkap pada 14 Februari 2018 akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Roro kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan. Kuasa hukum Roro menjelaskan bahwa kliennya itu menjadi salah satu dari 30 ribu narapidana yang bebas berkat berkat Revisi Putusan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2012, karena telah menjalani 2/3 masa tahanan.

MARVELA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

41 menit lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

7 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

13 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

14 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

16 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya