Kimi Hime Jelaskan Soal Pemanggilan Kominfo dan Konten Youtubenya

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 3 Agustus 2019 16:51 WIB

Kimi Hime memberikan klarifikasi terkait pemblokiran konten Youtubenya di kawasan TB. Simatupang, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. Klarifikasi ini digelar Kimi setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara batal melakukan pertemuan dengannya pada Jumat siang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil Youtuber Kimi Hime untuk mengklarifikasi sejumlah konten yang dia buat. Pertemuan antara Kimi Hime dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang semestinya berlangsung pada Jumat siang, 2 Agustus 2019, dibatalkan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menganggap persoalan ini selesai karena pihak Kimi Hime telah memenuhi sejumlah ketentuan yang disampaikan oleh pemerintah. Salah satunya mencabut video berjudul 'Bubble Tea Challenge Done' yang berisi tayangan Kimi Hime menaruh minuman di atas dadanya.

Pada Jumat malam, Kimi Hime menggelar jumpa pers untuk menjelaskan duduk persoalan mengenai pemanggilan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait konten video Youtube-nya. Pada kesempatan itu, kuasa hukum Kimi, Irfan Akhyari membacakan surat dari kementerian kepada kliennya.

"Ada kekeliruan dalam memandang konten Kimi sebagai permasalahan hukum," kata Irfan Akhyadi di Gedung GKM Tower Jakarta Selatan. "Setelah dilakukan pembinaan dengan pihak kementerian, kedua pihak bertekad mencapai kesepakatan dan sedang menunggu proses selanjutnya untuk membuka kembali tiga video Kimi yang ditangguhkan."

Kimi Hime mengklarifikasi pemanggilan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait konten Youtube dia di Gedung GKM Tower, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. TEMPO | Fira Prameswari

Advertising
Advertising

Adapun tiga video Kimi Hime yang ditangguhkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah 'Strip Challenge! Mati 1 Kali - **** ****! - PUBG Mobile Indonesia', 'Lagi Tegang, Eh ****** ***** *****?', dan 'Keasyikan Bermain, Gadis Ini ************ ****** *******'. Kementerian menilai judul pada ketiga video itu terlalu vulgar.

"Kami telah menerima masukan terkait video itu," kata Irfan. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian mengenai persyaratan apa saja yang harus diipenuhi untuk melepas penangguhan tiga video tadi.

Sementara itu, Kimi Hime mengaku masih bingung kenapa kontennya dipermasalahkan. "Aku tidak melanggar guideline Youtube sama sekali," ucap dia.

FIRA PRAMESWARI

Berita terkait

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

7 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

7 jam lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

2 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

3 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

3 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya