Jenazah Arswendo Atmowiloto Akan Dimakamkan di Sandiego Hill

Reporter

Tempo.co

Jumat, 19 Juli 2019 20:24 WIB

Mendiang Arswendo Atmowiloto saat menghadiri rilis pencapaian film Keluarga Cemara yang telah ditonton lebih satu juta penonton di Jakarta, 14 Januari 2019. Film Keluarga Cemara merupakan film adaptasi dari film serial televisi pada tahun 90-an karya Arswendo Atmowiloto. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan senior Kompas, Arswendo Atmowiloto yang meninggal pada Jumat, 19 Juli 2019 petang akan dimakamkan besok di Sandiego Hill, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Juli 2019. Jenazah akan dibawa ke tempat peristirahatan terakhir setelah digelar misa requiem sekaligus pelepasan jenazah di Gereja St. Matius Penginjil, Paroki, Bintaro, Pondok Aren pada pukul 10 pagi.

Saat ini, jenazah Arswendo yang bernama lengkap Paulus Arswendo Atmowiloto itu, masih disemayamkan di Rumah Duka, Komplek Kompas B-2, Jalan Damai, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Wartawan senior Tempo dan juga sahabat baik Arswendo, Bambang Harymurti mengungkapkan kesedihannya atas wafatnya Arswendo Atmowiloto, penulis novel Keluarga Cemara ini. Menurut dia, Indonesia amat kehilangan dengan wafatnya tokoh pers nasional ini.

“Saya sedih karena Indonesia, bahkan dunia, kehilangan seorang tokoh jenius. Seorang seniman yang amat kreatif dan punya kemampuan prima untuk menertawakan dirinya,” kata Bambang Harymurti yang akrab disapa BHM ini.

Mantan Direktur Utama Tempo Media Group ini menjelaskan, Arswendo Atmowiloto selama hidupnya selalu optimistis dan kreatif. “Bahkan saat dipenjara, ia mendirikan sanggar yang banyak peminatnya,” ujarnya. Arswendo pernah dipenjara dalam kasus penistaan agama.

Advertising
Advertising

Salah satu murid di sanggar itu, kata BHM, bernama sama dengannya: Bambang. Bambang muridnya Arswendo Atmowiloto ini, kata BHM, yang dibui karena membunuh dalam tawuran anak muda, malah menjadi guru melukis anak muda yang biasa tawuran di kawasan Proklamasi/Manggarai. Ia bahkan berhasil mendekatkan dua kelompok tawuran dari seberang rel yang biasanya bermusuhan dan memilih menyalurkan energinya dengan melukis bersama.

Berita terkait

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

1 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

26 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

26 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

27 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

28 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

39 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

40 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

40 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

40 hari lalu

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.

Baca Selengkapnya