Seungri BIGBANG Curhat: Saya Dipojokkan Sebagai Penjahat Nasional

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 23 Maret 2019 17:47 WIB

Seungri, mantan anggota boyband Big Bang yang terlibat kasus prostitusi dan penyebaran video porno saat tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019. REUTERS/Kim Hong-Ji

TEMPO.CO, Jakarta - Seungri mengungkapkan apa yang dirasakan dan sudut pandangnya terkait dugaan prostitusi yang menjeratnya. Sehari setelah diumumkan menjadi tersangka, mantan personel BIGBANG ini mengumumkan pengunduran dirinya dari dunia hiburan.

Baca: Seungri BIGBANG Terjerat Prostitusi, Simak Kronologi Kasusnya

"Saya memutuskan berhenti karena masalah ini menyebabkan gangguan sosial yang terlalu besar," tulis Seungri di akun Instagramnya. Seungri berkomitmen mengikuti proses hukum yang berjalan dan mengetahui berbagai kritik dan kebencian yang ditujukan kepadanya selama satu setengah bulan terakhir.

"Seluruh badan investigasi tengah menyelidiki kasus ini. Saya bahkan dipojokkan sebagai penjahat nasional," tulis Seungri. Pria 28 tahun ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penggemar sekaligus menegaskan pengunduran dirinya dari BIGBANg demi melindungi kehormatan YG Entertainment dan BIGBANG.

Seperti ini penampilan Seungri saat datang ke kantor polisi/ exsports news

Advertising
Advertising

Seungri diduga terlibat dalam skandal kekerasan, penyalahgunaan narkotika, dan pelecehan seksual yang terjadi di klub Burning Sun pada 24 November 2018. Dia juga dikabarkan menjadi fasilitator layanan prostitusi untuk investor bisnis.

Pada 26 Februari 2019, kanal TV kabel SBS, FunE, merilis bukti percakapan di KakaoTalk antara Seungri, Yoo dari Yuri Holdings, penyanyi C, dan seorang pegawai bernama Kim. Dalam obrolan yang dilakukan pada 2015 itu, terselip pesan Seungri yang memerintahkan anak buahnya untuk menyediakan layanan seksual kepada para calon investor asing Yuri Holdings.

Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Simak Gaya Seungri Big Bang dan Jung Joon

Kendati agensi Seungri, YG Entertainment, dan Yuri Holdings membantah tudingan ini, polisi tetap menelisik kasus tersebut. Seungri kooperatif selama penyelidikan yang dimulai sejak 27 Februari 2019 dan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam. Seungri juga dua kali menjalani tes narkotika dengan hasil negatif.

TABLOIDBINTANG

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Seungri Eks Big Bang Kondangan di Indonesia, Bertemu Brandon dan Ferry Salim

22 Januari 2024

Seungri Eks Big Bang Kondangan di Indonesia, Bertemu Brandon dan Ferry Salim

Netizen heboh saat Seungri eks Big Bang melokal dengan menghadiri resepsi pernikahan sahabatnya di Indonesia. Foto bareng Brandon dan Ferry Salim.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya