Seperti Jerinx SID, Marcell Siahaan Tolak Keras RUU Permusikan
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Nunuy Nurhayati
Jumat, 8 Februari 2019 16:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Penyanyi Marcell Siahaan enggan mengomentari cara Drummer Superman is Dead, Jerinx dalam penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan. "Saya tidak bisa menilai tindakan seseorang salah atau benar, tapi saya bisa bilang itu bukan cara saya," ujar dia di The Pallas Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Menurut Marcell, tiap orang memiliki cara yang berbeda untuk menyuarakan pendapatnya. Apalagi tujuannya sama, yaitu menolak RUU tersebut, untuk kebaikan industri bersama.
Yang pasti, Marcell juga menentang keras isi dari RUU tersebut, karena tidak sesuai dengan industri permusikan di Indonesia. "Saya waktu itu juga ngomong blak-blakan ke mas Anang, menurut saya itu juga sudah keras," kata dia.
Sebelumnya, unggahan Jerinx di Instagram soal protersnya terhadap RUU Permusikan dianggap tidak sopan oleh masyarakat. Hal tersebut menyebabkan tiga unggahannya di sosial media secara otomatis dihapus oleh aplikasi.
Jerinx pun menuturkan alasannya mengapa dia mengekspresikan pendapatnya dengan kata-kata yang dianggap masyarakat tidak sopan. Dia beralasan jika masyarakat pro dengan RUU Permusikan, sama saja dengan pro reklamasi Teluk Benoa.
Dia juga mengatakan, jika RUU tersebut disahkan, menyanyikan lagu Bali Tolak Reklamasi akan dilarang dan siapa pun yang menyanyikan akan dipenjara. "Ini celah terhadap sebuah kebijakan, yang nantinya sangat berbahaya bagi perjuangan warga Bali," kata Jerinx.
Baca: Anang Tanggapi Kritik Jerinx SID Terkait RUU Permusikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan yang ada saat ini tak perlu dikhawatirkan. Menurut Bamsoet, sapaan Bambang, draf RUU itu masih akan melalui pembahasan panjang.