Dilaporkan ke Polisi, Tyas Mirasih Terancam Hukuman Berat

Selasa, 22 Januari 2019 18:45 WIB

Tyas Mirasih. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Meryke Harris Pohu selaku nenek dari bocah ACD resmi mempolisikan artis Tyas Mirasih ke Polda Metro Jaya atas tudingan eksploitasi anak dan penculikan, beberapa hari lalu.

Agustinus Nahak selaku pengacara dari Meryke meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz untuk memberikan perhatian khusus dalam perkara ini karena menyangkut permasalahan anak di bawah umur.

"Kami sudah siapkan screenshoot Instagram, semua bukti-bukti kami sudah kasih ke polisi Polda Metro Jaya. Kapolda kami harapkan ada atensi karena ini menyangkut anak di bawah umur," ujar Agustinus Nahak saat ditemui di gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Januari 2019.

Pasal yang dilaporkan kepada Tyas Mirasih tergolong berat, yaitu pasal soal penculikan dan eksploitasi anak yang ancaman hukuman dari 2 pasal tersebut di atas 5 tahun.Tyas Mirasih. Instagram

"Saat ini ada 2 laporan, membawa anak kecil, membawa pergi tanpa izin atau sepengahuan pemegang hak wali ancamannya 7 tahun, Pasal 332. Kedua, ancaman soal eksploitasi anak ancamannya 10 tahun penjara," kata pengacara Meryke.

Advertising
Advertising

Sunan Kalijaga yang juga tim pengacara Meryke mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya meskipun Tyas Mirasih sudah mengembalikan ACD ke tangan Meryke, selaku pemegang putusan pengadilan soal hak asuh anak.

Baca: Tyas Mirasih Dilaporkan ke Polisi

"Enggak akan dicabut. Hukum itu kan keseimbangan. Dia kan melapor dan klien kami akan diperiksa, biarkan dia juga diperiksa biar merasakan hal yang sama," ungkap Sunan Kaligaja.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Sempat Tawarkan Kawin Kontrak Rp100 Juta

15 November 2023

Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Sempat Tawarkan Kawin Kontrak Rp100 Juta

Ibu di Depok yang tega jual anak kandungnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak dan eksploitasi.

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Buat Pedoman Panduan Pengawasan Pemilu untuk Cegah Eksploitasi Anak

23 Agustus 2023

KPAI Akan Buat Pedoman Panduan Pengawasan Pemilu untuk Cegah Eksploitasi Anak

KPAI akan mempublikasikan panduan pengawasan Pemilu dan Pilkada berbasis hak anak setelah putusan MK mengizinkan kampanye politik di sekolah

Baca Selengkapnya

Tyas Mirasih Menikah dengan Teuku Tezi Diliputi Suasana Haru

20 Agustus 2023

Tyas Mirasih Menikah dengan Teuku Tezi Diliputi Suasana Haru

Pernikahan ini menjadi pernikahan kedua bagi pasangan Tyas Mirasih dan Tengku Tezi.

Baca Selengkapnya

Ibu Tyas Mirasih Meninggal Setelah Hampir 2 Bulan Dirawat di RS

24 Mei 2023

Ibu Tyas Mirasih Meninggal Setelah Hampir 2 Bulan Dirawat di RS

Tyas Mirasih membagikan foto suasana di luar kamar jenazah yang diambil sebelum memandikan mendiang ibunya sebelum dimakamkan.

Baca Selengkapnya

Rayakan Ultah hingga Lebaran di RS, Tyas Mirasih Minta Doa untuk Kesembuhan Ibunya

26 April 2023

Rayakan Ultah hingga Lebaran di RS, Tyas Mirasih Minta Doa untuk Kesembuhan Ibunya

Tyas Mirasih memeluk sang ibu yang terbaring di ranjang rumah sakit dan meminta maaf karena belum bisa selalu memberikan kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak, DKI: Melindungi Anak Dari Kekerasan, Eksploitasi

4 November 2022

Canangkan Rumah Ibadah Ramah Anak, DKI: Melindungi Anak Dari Kekerasan, Eksploitasi

Untuk sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Dinas PPAPP DKI Jakarta akan memfasilitasi 1 masjid di setiap kecamatan sebagai percontohan.

Baca Selengkapnya

Apa Tindakan yang Termasuk Eksploitasi Anak?

31 Oktober 2022

Apa Tindakan yang Termasuk Eksploitasi Anak?

Eksploitasi anak merupakan tindakan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga atau masyarakat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, P2TP2A Beri Pendampingan

22 September 2022

Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, P2TP2A Beri Pendampingan

Modus tersangka mencari perempuan dan dijanjikan pekerjaan dengan bayaran besar, tapi malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

20 September 2022

Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan EMT dan RR alias Ivan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak dan atau eksploitasi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan Tersangka Besok

18 September 2022

Kasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan Tersangka Besok

Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi kasus remaja disekap dan dipaksa jadi PSK, yang kemungkinan diikuti penetapan tersangka dan penahanan.

Baca Selengkapnya