Aktif di Penjara, Saipul Jamil Jadi Guru Tari dan Vokal
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Aisha Shaidra
Selasa, 22 Januari 2019 15:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil hampir 3 tahun mendekam di penjara. Mantan suami Dewi Perssik itu dihukum atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan upaya suap terhadap oknum panitera pengadilan.
Dedi Junaedi, pengacara Saipul Jamil, mengatakan kliennya dalam kondisi baik. Penjara tidak menghentikan aktivitas kesenian Ipul. "Dia jadi guru tari di dalem. Dengan vokal juga ya," kata Dedi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 21 Januari 2019.
Dedi Junaedi sempat menyebut Saipul Jamil bakal bebas dari dua atau tiga bulan ke depan. Ia mengklaim putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) terkait pencabulan, menyatakan vonis yang berlaku untuk kliennya adalah yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN), yakni 3 tahun penjara.
Baca: Video Call Saipul Jamil dan Seorang Pria Viral Pengacara: Hoaks
Namun pernyataan tim pengacara Saipul Jamil dipatahkan oleh pihak MA. Abdullah, Humas MA, mengatakan upaya PK Saipul Jamil ditolak. Dengan demikian, vonis yang berlaku adalah yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi (PT), yakn 5 tahun penjara. "Permohonan PK ditolak, tidak bisa diartikan lain," kata Abdullah, di kantornya, Senin petang.