Dihukum 4 Tahun Penjara, Roro Fitria: Mama, Maafkan Aku

Kamis, 18 Oktober 2018 18:04 WIB

Terdakwa Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2018. Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena Roro terbukti membeli dan menggunakan sabu bersama-sama orang lain. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Roro Fitria dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar 800 juta rupiah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Roro Fitria dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan melawan hukum. "Menyatakan terdakwa Roro Fitria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan satu," kata majelis hakim membacakan amar putusannya, Kamis, 18 Oktober 2018.

Putusan majelis hakim tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Roro Fitria dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan.Terdakwa Roro Fitria berjalan keluar ruang sidang dengan menangis usai menjalani sidang putusan atas penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pelantun Jedag Jedug itu kemudian berjalan keluar ruang sidang dengan kedua mata berurai air mata. Dalam tangisnya, Roro Fitria sempat meminta maaf kepada ibunya yang baru meninggal beberapa hari lalu.

“Mama, maafkan aku. Mama, Mama,” ucap Roro Fitria.

Roro Fitria kemudian berjalan ke arah ruang tahanan yang berlokasi di bagian belakangan belakang pengadilan sambil terus menangis.

Baca: Masih Sedih, Roro Fitria Peluk Bunga dan Tanah Kuburan Ibunya

Roro Fitria ditangkap di kediamannya di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 14 Pebruari 2018 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap setelah temannya yang bernama Wawan, ditangkap lebih dulu di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta.

TABLOIDBINTANG.COM

Advertising
Advertising

Berita terkait

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

3 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

8 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya