Tuntutan JPU Tinggi: Gatot Brajamusti Lakukan Pencabulan Berulang

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 15 Maret 2018 16:15 WIB

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun kurungan dianggap tak adil oleh Gatot Brajamusti. Pasalnya dia merasa diperlakukan tidak adil lantaran dituntut maksimal mengacu pada UU Perlindungan Anak.

Baca: Dituntut 15 Tahun Penjara, Gatot Brajamusti Sebut Janggal

JPU punya argumentasi sendiri kenapa memberikan tuntutan maksimal terhadap Gatot Brajamusti atas dugaan kasus pencabulan anak di bawa umur. JPU beralasan, perbuatan asusila Gatot dilakukan berulang, sehingga menyebabkan CT alias Citra malu bahkan depresi.

"Karena perbuatannya dia itu berlanjut, dari tahun 2007 sampai 2011 itu masih dilakukan. Itu yang memberatkan dia," ucap Hadiman selaku JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2018.

Hadiman tidak sependapat dengan pernyataan Gatot Brajamusti yang menganggap tuntutan 15 tahun sama dengan hukuman mati bagi dirinya. "Kan kalau pasal yang kami tuntut ini UU Perlindungan Anak, itu ancaman maksimal 15 tahun. Adapun terdakwa yang bilang hukuman seumur hidup pasal yang mana," kata Hadiman.

Advertising
Advertising

Masalah yang membelit Gatot Brajamusti bermula dari laporan CT alias Citra ke Polda Metro Jaya pada 15 September 2016 silam. Kala itu pihak CT menyebut Gatot Brajamusti melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya yang masih anak di bawah umur pada saat kejadian.

Pihak CT kala itu mengatakan korban Gatot Brajamusti banyak. Sebelum melakukan hubungan badan dengan korbannya, Gatot Brajamusti punya kebiasaan menggunakan asmat yang belakangan diketahui narkoba.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Pernah Pimpin Parfi, Ini Pesan Terakhir Gatot Brajamusti

9 November 2020

Pernah Pimpin Parfi, Ini Pesan Terakhir Gatot Brajamusti

Humas Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Evry Joe mengatakan bahwa Gatot Brajamusti sebelum meninggal sempat menitipkan pesan untuk organisasi.

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal Gatot Brajamusti Disebut Punya Keluhan Hipertensi

8 November 2020

Sebelum Meninggal Gatot Brajamusti Disebut Punya Keluhan Hipertensi

Gatot Brajamusti dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Selain itu, Gatot juga memiliki riwayat stroke.

Baca Selengkapnya

Ditjenpas Konfirmasi Gatot Brajamusti Telah Meninggal Dunia karena Sakit

8 November 2020

Ditjenpas Konfirmasi Gatot Brajamusti Telah Meninggal Dunia karena Sakit

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi kabar meninggalnya mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia atau Parfi Gatot Brajamusti,

Baca Selengkapnya

Gatot Brajamusti Meninggal di RS Pengayoman, Jenazah Dibawa ke Sukabumi

8 November 2020

Gatot Brajamusti Meninggal di RS Pengayoman, Jenazah Dibawa ke Sukabumi

Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dikabarkan meninggal di RS Pengayoman, pada Ahad, 8 November 2020.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia, Pisah dari Adji Massaid, Ikut Gatot hingga Tersangkut Narkoba

6 September 2020

Reza Artamevia, Pisah dari Adji Massaid, Ikut Gatot hingga Tersangkut Narkoba

Sehari sebelum ditangkap Polda Metro Jaya, Reza Artamevia ,mengenang kembali kisah cintanya dengan almarhum mantan suaminya, Adjie Massaid.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia, Dulu Terseret Ganja dengan Gatot Brajamusti, Kini Sabu

6 September 2020

Reza Artamevia, Dulu Terseret Ganja dengan Gatot Brajamusti, Kini Sabu

Reza Artamevia terseret kasus penyalahgunaan ganja bersama aktor Gatot Brajamusti pada 2016. Keduanya ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram.

Baca Selengkapnya

Dilarikan ke Rumah Sakit, Gatot Brajamusti Alami Stroke Ringan

18 Mei 2018

Dilarikan ke Rumah Sakit, Gatot Brajamusti Alami Stroke Ringan

Agenda sidang Gatot Brajamusti atas dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa terlindungi terpaksa ditunda.

Baca Selengkapnya

Dituntut Kasus Senjata Api, Aa Gatot: Bagai Petir di Siang Bolong

18 April 2018

Dituntut Kasus Senjata Api, Aa Gatot: Bagai Petir di Siang Bolong

Gatot Brajamusti alias Aa Gatot terkejut ketika kasus narkobanya di Lombok ternyata mengungkap kasus baru, kepemilikan senjata api dan satwa liar.

Baca Selengkapnya

Baca Nota Pembelaan Senjata Api dan Satwa Liar, Aa Gatot Menangis

18 April 2018

Baca Nota Pembelaan Senjata Api dan Satwa Liar, Aa Gatot Menangis

Gatot Brajamusti alias Aa Gatot menangis saat membaca pembelaan pribadinya dalam sidang kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi.

Baca Selengkapnya

Ada Fakta Mengejutkan di Pleidoi Gatot Brajamusti

31 Maret 2018

Ada Fakta Mengejutkan di Pleidoi Gatot Brajamusti

Sejumlah fakta diungkapkan Gatot Brajamusti dalam nota pembelaan atau pleidoinya.

Baca Selengkapnya