Sikap Roro Fitria Jadi Alasan Tim Kuasa Hukum Memilih Mundur
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Nunuy Nurhayati
Kamis, 15 Maret 2018 12:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nuning Tyas dan timnya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Roro Fitria terhitung sejak Senin, 12 Maret 2018. Menurut Nuning, tim pengacara berhenti membela karena sudah tidak sejalan lagi dengan Roro.
Baca: Keluarga Tegaskan Roro Fitria Tak Bangkrut
"Alasannya, kami satu tim menilai Roro sudah enggak sejalan dengan kami, sudah enggak satu pemikiran lagi, jadi kami sepakat mengundurkan diri," ucap Nuning setelah mengisi sebuah program televisi di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2018.
Menurut Nuning, Roro selama ini tidak kooperatif menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Nuning mengaku tim kuasa hukum sudah berusaha maksimal.
"Buat diteruskan itu kan susah karena yang namanya pengacara dengan klien ini ada chemistry, ada satu pemikiran yang sama," katanya.
Disinggung soal kondisi finansial Roro, Nuning enggan membeberkan. Begitu pula soal honor tim pengacara Roro. Yang jelas, kata Nuning, tidak sampai menghabiskan harta Roro seperti yang dikabarkan media.
"Saya enggak bisa ngomong di sini ya. Pastinya bayaran kami itu enggak sampai jual rumah atau jual mobil seperti diberitakan di media," ujarnya.
Roro Fitria ditangkap polisi di kediamannya di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018. Kini, Roro Fitria menyandang status tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu. Saat ini, Roro masih mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
TABLOIDBINTANG.COM