TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku siap dipanggil polisi. Ia dilaporkan teman dekatnya, Meriam Bellina, atas tindak penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 28 Maret 2012.
"Siap (dipanggil polisi). Mudah-mudahan saya bisa meluruskan (semua tudingan). Intinya Meriam itu orang baik," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 Maret 2012.
Lebih lanjut ia mengatakan dirinya tak pernah melakukan kekerasan seperti apa yang sudah dituding Meriam. Bahkan, menurut dia, tiga tahun belakangan ini dia masih punya hubungan yang baik dengan Meriam. "Tiga tahun ini kita sangat akrab, kok. Liburan bareng. Pokoknya enggak ada masalah," ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi, aktris yang pernah dijuluki magma perfilman Indonesia itu mengalami penganiayaan sejak 2009 hingga kini. Ia mengalami pemukulan di bagian wajah, telinga, serta tubuhnya dibanting berkali-kali.
Selain kekerasan secara fisik, Meriam juga mengalami kekerasan verbal berupa cacian dan hinaan. Salah satu makian tersebut di antaranya adalah "wanita murahan". Kekerasan verbal juga sering dilakukan Hotman melalui pesan singkat
Jika terbukti benar Hotman melakukan tindak tersebut, maka ia dijerat Pasal 351, yaitu penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenai pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No 29 Tahun 2008 terkait pengiriman pesan singkat berisi makian
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Hotman Paris: Aku Bukan Manusia Kejam
Meriam Punya Bukti Lengkap Kekerasan Hotman
Meriam Bellina Mengaku Dibanting Berkali-kali
Hotman Enggan Komentari Laporan Meriam Bellina
Meriam Bellina Lapor Dianiaya Hotman ke Polisi