Pekerja menyelesaikan pembuatan patung tembaga raksasa Garuda Wisnu Kencana (GWK) karya I Nyoman Nuarta di NuArt Sculpture Park Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10). Pematung kondang ini baru saja kehilangan uang sebesar Rp 45 miliar hasil penjualan saham tanah Garuda Wisnu Kencana di rekening perusahaannya, PT Multi Matra Indonesia (MMI) yang tersimpan di Bank Mandiri cabang Naripan, Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Denpasar - Sejak dimulai pada 1997, pembangunan mahakarya patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di bukit Jimbaran, Badung, belum juga selesai. Seniman Nyoman Nuarta yang menggagas patung itu bahkan terus dibelit masalah.
Yang terbaru, Nuarta mengaku telah melaporkan adanya penggelapan uang milik perusahaannya di Bank Mandiri senilai Rp 46 miliar. "Saya sudah melaporkan kasus ini ke polisi karena pihak Bank menolak memberikan informasi siapa yang melakukan penarikan uang dengan penggantian specimen tanda tangan," ujarnya, Minggu, 25 Mei 2014. (Baca: Direksi Perusahaan NyomanNuarta Bantah Bobol Bank)
Peristiwa itu diduga terjadi pada akhir 2013, tetapi baru dilaporkan Nuarta pada 24 Februari 2014 ke Polda Jawa Barat karena lokasi penggelapan adalah di Bank Mandiri cabang Naripan, Bandung.
Sejumlah masalah lainnya juga telah dilaporkan ke pihak Polda Bali adalah dugaan penggelapan dan penipuan uang pesangon serta penggelapan sertifikat tanah dan kaveling relokasi. "Ini semua perlu diperjelas karena terkait dengan komitmen dengan pembeli saham," ujarnya.
Saham PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) sebelumnya telah dibeli seluruhnya oleh PT Alam Sutera Realty senilai Rp 600 miliar. Namun, dengan syarat sudah tidak ada utang-utang yang harus ditanggung, termasuk pembayaran pajak. Karena itu, Nuarta kemudian membayarkan uang sebesar Rp 414 miliar kepada manajemen PT GAIN yang dipegang oleh Edi Sukamto dan Ginawan Chondro, yang memiliki 50 persen saham di PT GAIN. (Baca: Ini Awal Mula `Pembobolan` Rekening Nuarta)
Namun, menurut Nuarta, kedua orang itu belum menyelesaikan kewajibannya. "Malahan auditor yang saya tunjuk diganti oleh mereka," ujarnya. Adapun mengenai pembangunan patungnya, menurut Nuarta, kini telah mencapai 50 persen. "Saya punya waktu dua tahun lagi untuk menyelesaikannya sesuai janji dengan investor," katanya, yang didampingi pengacaranya, Budi Adnyana. Penyelesaian patung tidak terpengaruh oleh konflik yang terjadi dalam internal perusahaan.