Polemik Royalti Artis, Dewan Janji Bikin Pansus
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 19 Maret 2014 13:31 WIB
TEMPO.CO, Malang -- Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI) dianggap tidak transparan dalam menarik dan mengelola royalti yang dipungut dari para pelaku industri musik dan hiburan. Kecilnya nilai royalti yang dipungut YKCI berpengaruh pada nilai pajak yang dibayarkan ke negara.
"Mereka menarik royalti hanya berdasarkan surat kuasa. Padahal, seharusnya penarikan royalti harus berdasar lisensi hak cipta. Kinerja YKCI harus diaudit untuk mengetahui apakah mereka sudah benar dalam mengumpulkan royalti dari para pihak yang menggunakan karya musik," kata Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C. Zulkifli Simaboea, dalam jumpa pers di Karaoke Keluarga Anang, Kota Malang, Selasa sore, 18 Maret 2014.
Jumpa pers itu dihadiri musikus Fariz Rustam Munaf, Ahmad Dhani, Anang Hermansyah, dan Ketua Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) Yanuar Ishaq. Menurut Pieter, pemerintah harus "menertibkan" YKCI dan mengalihkan perannya kepada Selmi karena selama ini banyak masalah hukum tentang royalti timbul dari ketidaktransparanan kerja YKCI.
YKCI sudah tidak bisa dipercaya lagi. Indikasinya: pertama, banyak artis menarik kuasanya karena YKCI tidak transparan soal pembayaran pajak dari royalti yang dipungut dari artis. Kedua, YKCI digugat pengusaha karaoke. Saat ini ada empat hingga lima gugatan pengusaha karaoke yang mempertanyakan ke mana royalti yang mereka bayarkan ke YKCI. Ketiga, sejauh ini tidak jelas aturan hukum yang mewajibkan para pelaku industri musik dan hiburan membayar royalti.
"Itu juga karena payung hukumnya (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual) banci, tidak banyak membuat ketentuan yang spesifik soal itu, termasuk penyelesaian atas sengketa yang muncul. UU ini perlu ditinjau ulang bila perlu," kata Pieter.
Pieter berjanji akan mengagendakan pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi keberadaan dan kinerja YKCI, sekaligus mendorong penguatan posisi hukum Selmi sebagai lembaga pengumpul royalti.
Pernyataan Pieter disambut gembira oleh Yanuar Ishaq. Ia mengatakan Selmi merupakan gabungan pencipta, artis, pengusaha karaoke, dan produser. Ahmad Dhani, misalnya, mewakili Asosiasi Pengusaha Karaoke Keluarga atau Aperki.
"Kami akan meminta adanya keterangan hukum atas lembaga yang sudah ada, termasuk lisensi bagi YKCI dari pemerintah, benar adanya atau memang tidak ada. Ini kami lakukan karena selama ini YKCI sangat tidak transparan," kata Yanuar.
Fariz mengatakan royalti yang diterima YKCI makin besar bila usaha karaoke bertambah banyak. Masalahnya, banyak pengusaha enggan membuat karaoke karena tidak ada kepastian hukum. Mereka masih meragukan kinerja dan kejujuran YKCI.
ABDI PURMONO