Keluarga Vita KDI di Nganjuk Menutup Diri  

Reporter

Sabtu, 23 November 2013 16:50 WIB

Vita KDI. Facebook.com/Vita KDI

TEMPO.CO, Nganjuk - Keluarga Novita Anggraini alias Vita KDI di Nganjuk, Jawa Timur, langsung menutup diri setelah muncul gugatan atas pernikahan penyanyi cantik itu dengan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi. Namun kerabat Vita justru menilai kasus tersebut hanya dibesar-besarkan media.

Dikunjungi di rumahnya di Jalan Bromo IV Kelurahan Ploso, Kecamatan Kota, Kabupaten Nganjuk, keluarga Vita enggan menemui Tempo. Seorang penjaga rumah menyatakan bahwa ayah dan ibu Vita tidak ada di tempat. "Mbak Vita di Jakarta, bapak-ibunya juga ke sana," kata pria yang mengaku bernama Yudi tersebut, Sabtu, 23 November 2013.

Menurut dia, Vita jarang pulang ke Nganjuk. Terakhir kali kontestan ajang Kompetisi Dangdut Indonesia (KDI) itu pulang ke rumah seminggu yang lalu. Itu pun tidak lama karena dia cepat-cepat berkemas dan balik lagi ke Jakarta.

Yudi, yang melarang Tempo masuk ke halaman rumah berpagar tinggi itu, juga mengatakan pemberitaan tentang gugatan pernikahan Vita dengan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi terlalu dibesar-besarkan. Bahkan dia menyebut istri Supian Hadi, Iswanti, sengaja mencari popularitas belaka. "Ini tidak ada kaitannya dengan keluarga di Nganjuk sini," katanya.

Rumah Vita tergolong cukup mewah. Memiliki luas sekitar 500 meter persegi, rumah di sudut perempatan Jalan Bromo IV ini memiliki dua sisi depan. Seluruh bagian rumah tampak terpasang kamera CCTV mulai dari pintu pagar depan. Kamera tersebut dipantau di pos penjagaan di balik pintu gerbang melalui televisi.

Dengan demikian, setiap orang yang mendekati pagar halaman rumah Vita akan kelihatan dengan jelas dari dalam. Tempo yang meminta izin untuk masuk ke pekarangan rumah dilarang oleh Yudi. Dia mempersilakan mengambil gambar dari luar pagar yang berjarak cukup jauh dari lokasi rumah.

Seperti diberitakan, pernikahan Vita KDI dengan Supian Hadi menuai persoalan hukum. Dia digugat Iswanti dengan tuduhan melakukan pernikahan di bawah tangan. Dalam laporan polisi, Iswanti mengatakan sang suami telah melakukan kejahatan terhadap perkawinan dan dijerat dengan Pasal 279 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya