TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah mengatakan, pelepasan empat istri kliennya tidak diikuti sidang perceraian. "Kalau sudah dilepas begini ya berarti tidak ada perceraian, tidak perlu ke Pengadilan Agama," kata Ramdan saat ditemui di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Sabtu 25 Mei 2013.
Sebelumnya Ramdan mengumumkan pelepasan empat istri Eyang Subur. Tiga orang dilepas hari ini yaitu istri ke-5 Reni Mulyaningsih, istri ke-7 Anisa dan Istri ke-8 Nita Septiarini. Adapun pada Maret, istrinya yang keenam Ane sudah dilepaskan Eyang Subur.
Pelepasan para istri Eyang Subur itu menurut Ramdan karena mematuhi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 17 tahun 2013. Soal istilah pelepasan, Ramdan mengatakan hal itu merujuk pada pernyataan Front Pembela Islam yang menganggap karena dalam hukum Islam hanya boleh menikah dengan 4 wanita. Jadi istri ke lima dan seterusnya dianggap tidak ada pernikahan.
"Sesuai dengan hukum Islam pernikahan ini dianggap tidak ada. Karena pernikahan setelah yang keempat itu tidak boleh," kata Farhat, sekertaris Front Pembela Islam yang mendampingi Ramdhan Alamsyah membacakan surat pernyataan itu.
Meski Eyang Subur melepas istri-istrinya itu, namun tetap akan diberikan nafkah lahir dan batin. "Anak dari pernikahan dengan itu ada tiga," kata Eyang Subur yang muncul sekilas menemui wartawan. Dari hasil perikahannya dengan delapan istri itu, Eyang Subur dikaruniai 11 anak.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler
Darin Mumtazah Pernah Nunggak Bayar Sekolah
Pasang CCTV, Malah Lihat Pacarnya Berselingkuh
Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya