Raffi Ahmad Bisa Beraktivitas Asal Wajib Lapor

Reporter

Sabtu, 4 Mei 2013 06:40 WIB

Raffi Ahmad memasuki mobil setelah BNN menangguhkan status tahanannya di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, (27/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta--Deputi Penindakan BNN, Benny Josua Mamoto mengatakan Raffi Ahmad sudah melakukan wajib lapor tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Jumat 3 Mei 2013 kemarin merupakan hari kedua bagi Raffi Ahmad melakukan wajib lapor semenjak status penahanannya ditangguhkan kejaksaan.

Senin lalu (29/4) Raffi telah melakukan wajib lapor pertamanya. Benny menambahkan menurut dokter yang memeriksa kesehatan, Raffi menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehab jalan sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu diberitahukan pula bahwa kondisi kesehatan Raffi Ahmad sudah membaik.

Terkait berapa lama Raffi Ahmad harus menjalani wajib lapor hal itu belum bisa ditentukan. Penangguhan penahanan Raffi Ahmad tidak terkait dengan segala aktivitas yang dilakukan oleh Raffi. Akan tetapi apabila Raffi akan melakukan aktivitas ke luar kota pihak BNN berharap Raffi bisa koperatif untuk melakukan pelaporan kepada pihak BNN agar tidak menyulitkan proses pemeriksaan.

Penangguhan penahanan ini terjadi karena pihak BNN masih harus melengkapi berkas kepada kejaksaan. Pihak BNN sebenarnya telah mengirimkan berkas perkara kepada kejaksaan namun kejaksaan mengembalikan berkas tersebut dengan petunjuk. BNN harus kembali melengkapi berkas, menurut Benny belum ada kepastian kapan berkas-berkas dari BNN dinyatakan cukup dan bisa selesai. "Kalau dari kami tentu saja kami ingin hal ini bisa segera dituntaskan," kata Benny.

AISHA

Topik terhangat:
Susno Duadji
| Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional


Baca juga:

Wolverine Berhadapan dengan Kematian

Super Show 5 Ajak Personel Super Junior M

Konser Suju Bentrok dengan Ulang Tahun Elf

Padusi, Penantian 50 Tahun Tom Ibnur

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

22 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

1 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya