TEMPO.CO, Jakarta - Grup band Slank mengungkapkan kalau mereka sering kali tak memperoleh izin konser dari polisi sejak tahun 2008. "Untuk tahun 2012 saja, ada sekitar tujuh sampai delapan konser yang dibatalkan," kata BimBim, penggebuk drum Slank, dalam jumpa pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa, 22 Januari 2013.
Alasan pembatalan didasari persoalan keamanan. BimBim menilai keputusan yang dikeluarkan polisi itu tak mendasar. "Padahal, kita band yang mengusung perdamaian," katanya.
Dia heran betapa mudahnya artis mancanegara memperoleh izin menggelar konser di Tanah Air. BimBim merasa tak mendapat keadilan. Meski enggan memikirkan berapa kerugian materi akibat pembatalan konsernya, BimBim merasa kesulitan untuk mengatur program jangka panjang rangkaian tur Slank. "Kami enggak bisa jadwalkan tur 2015 karena belum dapat kepastian," katanya.
Slank yang diwakili BimBim dan Ivan K mengeluhkan pengalamannya itu kepada Ketua MK Mahfud Md. Mereka berdua mempertanyakan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Izin Keramaian.
Peraturan itu, kata BimBim, diduga telah melanggar semangat reformasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Semestinya undang-undang mendukung kebebasan berekspresi, bukan malah membatasi.
Mahfud kemudian mempersilakan Slank untuk menggugat atau mendaftarkan uji materi atas undang-undang tersebut. Dia mengakui pada kenyataannya regulasi soal izin keramaian memang kerap terbentur dengan kepentingan masyarakat. "Kalau melanggar konstitusi, tentu undang-undang itu bisa digugat," kata Mahfud.
YAZIR FAROUK
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya