Cerai, Aa Gym Didenda Bayar Rp 100 Juta

Reporter

Editor

Selasa, 21 Juni 2011 15:41 WIB

Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO Interaktif, Bandung - Gugatan cerai talak Kiai Haji Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, Selasa 21 Juni 2011. Dalam persidangan itu, Aa Gym diwajibkan membayar denda atau biaya sebesar Rp 100 juta untuk memenuhi kebutuhan istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih.

"Pemohon (Aa Gym) diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 100 juta kepada termohon (Teh Ninih)," kata Hakim Ketua Acep Saeffudin dalam pembacaan cerai talak Aa Gym. " Itu untuk biaya mut`ah (uang pembesar hati), idah (uang makanan) dan kiswah (uang baju)."

Pengacara Aa Gym, Jenal, S.H., menyatakan uang sebesar Rp 100 juta itu telah diberikan kepada Teh Ninih beberapa waktu lalu. "Sudah, kok, sudah dikasihkan ke Teh Ninih," ujar Jenal.

Uang itu, kata Jenal, merupakan salah satu syarat untuk menafkahi Teh Ninih dan ketujuh anaknya.

Rumah tangga Aa Gym, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Tauhid dan Teh Ninih yang dibangun sejak tahun 1987 harus berakhir pada tanggal 21 Juni 2011. Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan talak Aa Gym. Menurut Hakim Ketua, pengucapan ikrar cerai talak oleh Aa Gym terhadap Teh Ninih dilakukan 14 hari setelah putusan tersebut.

"Majelis Hakim memberikan waktu 14 hari setelah putusan ini untuk mengucapkan ikrar talak yang dilakukan keduanya" kata Aceh Saeffudin." Kalau pemohon tidak bisa mengucapkan langsung bisa diwakilkan oleh kuasa khusus atau istimewa."

Pertimbangan Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih ialah perbedaan prinsip dakwah antara keduanya serta keadaan rumah tangga yang sudah tidak harmonis lagi sejak tahun 2008.

Pengacara Teh Ninih, Iwan Setiawan, menyatakan pihaknya menerima putusan Majelis Hakim yang mengabulkan gugatan cerai talak Aa Gym terhadap kliennya. "Ya, menerima dan tugas saya selanjutnya ialah menyampaikan putusan ini ke Teh Ninih," ujar Iwan.

Dalam sidang putusan yang berlangsung terbuka untuk umum, Aa Gym dan Teh Ninih tidak hadir dalam persidangan, namun diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sidang putusan cerai talak antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut berlangsung 30 menit, yakni dari pukul 09.30 hingga 10.00 WIB dan sempat menjadi perhatian pengunjung di Gedung Pengadilan Agama Bandung.


WDA | ANT






Advertising
Advertising

Berita terkait

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

3 hari lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

3 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

52 hari lalu

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.

Baca Selengkapnya

Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

57 hari lalu

Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

57 hari lalu

Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya

Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

58 hari lalu

Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.

Baca Selengkapnya

Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

1 Maret 2024

Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.

Baca Selengkapnya

Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

28 Februari 2024

Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.

Baca Selengkapnya

Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram

Baca Selengkapnya