TEMPO.CO , Bandung: Kepala Rutan Kebonwaru, Kota Bandung, Joko Pitoyo, mengatakan proses pembebasan bersyarat Ariel 'Peterpan' di Rumah Tahanan Kebonwaru Kota Bandung, hari ini, Senin 23 Juli 2012, akan dimulai pagi setelah pukul 08.00 WIB atau pembukaan jam kerja.
Namun, soal jam berapa persisnya terpidana kasus video porno ini bakal dilepas keluar penjara, ia mengaku belum bisa memastikan.
"Karena kami harus juga memperhatikan (keberangkatan) tahanan yang akan bersidang di pengadilan dan bagaimana situasi (kesibukan) jam kunjungan besuk (keluarga tahanan/narapidana) hari ini. Yang jelas, hari ini (Ariel) dilepas saat jam kantor, bisa pagi atau siang," ujar Joko saat dihubungi.
Joko juga menyebutkan dia sendiri selaku Kepala Rutan Kebonwaru yang akan melepas Ariel meninggalkan penjara. Ariel akan menempuh masa bebas bersyarat.
"Sekeluar dari Rutan, nanti Ariel akan diantar petugas menuju Kejaksaan Negeri Bandung dan Balai Pemasyarakatan untuk urusan administrasi pengawasan PB (pembebasan bersyarat)," katanya.
Kepala Polsek Kiaracondong, Komisaris Sarche Christiaty, mengatakan pihaknya menyiapkan personel sebanyak satu satuan setingkat peleton atau 30 hingga 50 orang untuk mengawal pembebasan Ariel hari ini. "Dari Polsek Kiaracondong sendiri kami siapkan sebanyak 30 orang. Tapi mungkin nanti ada tambahan personel sedikit dari Polrestabes Bandung," katanya.
Sarche pun mengaku belum bisa memastikan pukul berapa pasukannya akan mulai menjaga penjara Kebonwaru dan sekitarnya hari ini. "Kami masih menunggu perintah pimpinan dan sampai saat ini belum ada kepastian waktu pelepasan Ariel dari Rutan Kebonwaru," katanya lagi.
ERICK P. HARDI
Berita Terkait:
Ariel Pertepan Tidak Terpopuler di Radio
Kata Hotman Paris Soal Cut Tari Dituntut Kembali
Ariel Bebas, Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari
Besok, Ariel Akan Bicara ke Media
Ini Konser Ariel ''Peterpan'' Selama Dibui
FPI: Ariel Jangan Hanya Tobat Sambal
FPI Maafkan Ariel