TEMPO.CO, Jakarta - Ammar Zoni dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan sabu. Bintang sinetron Anak Langit itu ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Pusat, Jumat, 7/7, pukul 10.00 WIB di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam penangkapan terhadap Ammar Zoni itu, penyidik menemukan beberapa barang bukti, di antaranya ganja kering dengan bobot 39,1 gram dalam wadah toples beling. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan sudah mengidentifikasi pemasok ganja dan sabu berinisal BT. "Sudah menjadi Target Operasi kami sejak beberapa bulan lalu," kata dia Senin, 10/7.
Namun demikian, Suyudi enggan membeberkan di mana posisi saat ini bandar narkoba itu. Polisi khawatir si bandar kabur lebih jauh.
Penyidik manyatakan masih terus mengembangkan kasus Ammar Zoni guna mencari pengguna narkoba dari kalangan artis, terutama yang sering bersama dengan Ammar Zoni.
Suyudi juga belum mau memberi bocoran identitas inisial BT. Apakah dia juga sama-sama pekerja seni seperti Ammar Zoni atau masyarakat biasa. "Masih dikembangkan," pungkasnya.