Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

image-gnews
Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Moon Taeil, mantan anggota boy group Korea Selatan NCT, kembali menjadi sorotan publik setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan dirinya adalah seorang perempuan asing. Berdasarkan laporan terbaru dari Ten Asia pada Selasa, 8 Oktober 2024, Taeil bersama dua orang teman non-selebritasnya diduga memperkosa seorang perempuan asing yang berada dalam kondisi mabuk pada Juni lalu. 

Sebelumnya, rumor yang beredar sempat menyebut bahwa korban adalah seorang pria, namun kabar ini telah dikonfirmasi tidak benar. Perempuan asing yang disebut sebagai korban pemerkosaan itu dikabarkan berada dalam kondisi tidak sadar saat insiden terjadi.

Pernyataan SM Entertainment Atas Fakta Terbaru Korban Taeil

OSEN melaporkan pada Senin, 7 Oktober 2024 bahwa seorang perwakilan dari SM Entertainment, agensi yang menaungi Taeil, menolak menanggapi tuduhan tersebut. “Saat ini, kami belum bisa memberikan komentar karena kasus ini masih dalam proses investigasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2024, SM Entertainment telah mengkonfirmasi bahwa Taeil terlibat dalam kasus pidana yang berkaitan dengan kejahatan seksual. Mereka menulis pernyataan, “Kami memutuskan Taeil tidak dapat melanjutkan aktivitasnya di grup.” Agensi juga menyebutkan bahwa Taeil kooperatif dalam penyelidikan polisi.

Siaran Langsung Setelah Laporan Kekerasan Seksual

Kontroversi terbaru, Taeil dikabarkan melakukan siaran langsung di media sosialnya sehari setelah laporan tuduhan kekerasan seksual masuk ke pihak kepolisian. Pada 14 Juni, tepat di hari ulang tahunnya, Taeil tampil tanpa riasan wajah di siaran tersebut dan membahas tentang gaya rambut barunya sambil menyenandungkan lagu.

Netizen yang mengetahui fakta ini terkejut dan menyatakan kekecewaan. “Aku merinding menonton ulang videonya,” tulis seorang netizen. “Taeil, jangan pernah keluar dari penjara,” tulis lainnya. Sejumlah netizen mengkritik tindakan Taeil yang terlihat santai dan tak terganggu meski tuduhan serius baru saja dilaporkan terhadapnya.

Kepolisian Stasiun Bangbae telah mengkonfirmasi bahwa Taeil resmi dijerat dengan tuduhan kekerasan seksual pada 13 Juni, sehari sebelum siaran langsung tersebut. Fakta ini semakin memicu kemarahan publik, yang menilai sikap Taeil pada siaran itu tidak pantas dan menambah luka bagi korban.

Ancaman Hukum Kasus Pemerkosaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuduhan terhadap Taeil ini mencakup kekerasan seksual yang tergolong berat. Dalam hukum Korea Selatan, kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, atau dengan penggunaan senjata, dapat digolongkan sebagai pemerkosaan berat atau pemerkosaan semu (quasi-rape), terutama jika korbannya berada dalam kondisi tak sadarkan diri atau tidak mampu melawan.

Dasar hukum tersebut diatur dalam Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Hukuman yang diberikan lebih berat dibandingkan pemerkosaan biasa, karena jenis kejahatan tersebut berpotensi meningkat menjadi tindakan yang lebih mengerikan seperti cedera serius atau bahkan pembunuhan terhadap korban.

TENASIA | OSEN | ALLKPOP

Pilihan Editor: Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

2 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

9 jam lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

15 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

19 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

1 hari lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Moon Taeil kembali menghadapi dakwaan baru atas kasus kejahatan seksual yang menyeretnya sejak Juni 2024.


Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.


UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
UU PKDRT: Jerat Hukuman Bagi Pelaku KDRT, Pidana Penjara dan Denda

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang. Apa sanksi dan hukuman bagi pelaku KDRT?


Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

4 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

4 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.