Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Ammar Zoni yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Reporter

image-gnews
Terdakwa aktor Ammar Zoni tiba untuk menjalani sidang perdana kasus Narkoba  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Amar kedua kalinya terjerat kasus Narkoba,Terakhir ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba pada 8 Maret 2023 silam di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa aktor Ammar Zoni tiba untuk menjalani sidang perdana kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Amar kedua kalinya terjerat kasus Narkoba,Terakhir ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba pada 8 Maret 2023 silam di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Muhammad Ammar Akbar atau yang lebih dikenal dengan nama Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Satres Narkoba Jakarta Barat di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengungkapkan, Ammar Zoni ditangkap setelah terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu. Ini merupakan penangkapan ketiga Ammar karena penyalahgunaan barang haram itu. “Terbukti pakai ganja dan sabu,” kata Syahduddi saat dihubungi Tempo pada Rabu, 13 Desember 2023.  

Lantas, seperti apa fakta-fakta Ammar Zoni yang jadi tersangka kasus narkoba untuk ketiga kalinya?

1. Barang Bukti Berupa Ganja, Sabu, dan Obat Keras

Berdasarkan keterangan Syahduddi, Ammar ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari dalam kamar apartemennya. Selain narkoba, polisi juga menemukan obat keras berjenis Hexymer yang umumnya digunakan untuk mengobati gejala penyakit Parkinson atau gerakan tak terkendali akibat efek samping obat psikiatri tertentu.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi lewat aplikasi perpesanan pada Rabu, 13 Desember 2023.


2. Ditangkap Saat Sendirian di Apartemen

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, jajarannya menangkap Ammar di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Selasa malam, 12 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, artis yang terkenal melalui sinetron 7 Manusia Harimau tersebut diciduk dalam keadaan sadar dan sedang sendirian di apartemen tersebut. 

“AZ sedang sadar saat ditangkap. Jadi sedang di apartemen,” ucap Panjiyoga dalam keterangan tertulisnya.


3. Penangkapan Ketiga untuk Kasus Narkoba

Penangkapan pada Selasa malam tersebut menjadi kali ketiga untuk Ammar Zoni berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan obat terlarang. Sebelumnya, suami Irish Bella yang sedang dalam masa perceraian itu ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, pada Maret lalu karena terbukti menyimpan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar satu gram.

Adapun kasus pertama Ammar terjadi pada Juli 2017, ketika dia ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Saat itu, kakak dari Aditya Zoni ini diciduk di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti berupa setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram. Dia mengaku mengonsumsi narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukannya sebagai seorang aktor.


4. Baru Dua Bulan Bebas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus narkoba kedua Ammar terjadi pada 8 Maret 2023. Akibat perbuatannya, dia pun direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat selama kurang lebih lima bulan. Setelah itu, Ammar dan dua tersangka lainnya yang bernama Rahmat dan Mustaqim menjalani sidang kasus narkoba di pengadilan.

Dalam persidangannya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Samuel Ginting, menjatuhkan vonis kurungan selama tujuh bulan dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani. 

“Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan,” kata Samuel Ginting dalam sidang pembacaan putusan perkara di Jakarta Selasa, 26 September 2023.

Setelah vonis tersebut, Ammar pun bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu setelah menjalani lima bulan rehabilitasi dan dua bulan kurungan penjara. Namun, baru dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap polisi untuk kasus yang sama.

RADEN PUTRI| TIM TEMPO

Pilihan Editor: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Netizen Soroti Keputusan Irish Bella

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.