TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Judika termasuk dalam daftar nama artis yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles. Pelantun lagu Cinta Karena Cinta ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Jatim terkait pencatutan namanya di akun media sosial MeMiles karena pernah mengisi salah satu acara platform aplikasi investasi tersebut.
Berbeda dengan Marcella Tahitoe yang mengakui dirinya memang salah satu korban, Judika yang diwakili oleh Managernya, Ichal, menegaskan kalau Judika hanya diminta untuk mengisi acara.
"Saya bisa infokan bahwa Judika hanya diminta tampil di acara off air MeMiles sebagai penyanyi atau performer. Tidak lebih dari itu," kata Ichal saat dihubungi Bisnis.com pada Jumat, 10 Januari 2020.
Lebih lanjut, Ichal pun mengatakan Judika sama sekali tidak tahu skema bisnis apa yang dilakukan oleh perusahaan yang dioperasikan oleh PT Kam and Kam tersebut.Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam, termasuk uang sekitar Rp 122,3 miliar. ANTARA/Didik Suhartono
Dalam keterangannya, Ichal menyebut Judika sama sekali tidak menerima endorsement dalam bentuk hadiah atau uang untuk acara tersebut. "Endorse pun tidak sama sekali. Jadi buat kami memang tidak ada yang perlu diklarifikasi," ujar Ichal.
Seperti yang diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur baru saja mengungkap empat nama public figure, termasuk Judika, yang diduga terlibat dalam aksi penipuan berkedok investasi oleh MeMiles.
Selain Judika, nama artis lain yang dituding juga masuk dalam jaringan investasi ilegal ini diantaranya Eka Deli, Marcello Tahitoe dan Adjie Notonegoro.